Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan 3 jenis vaksin untuk ibu hamil. Jenis vaksin tersebut Sinovac, Moderna, dan Pfizer.
Mengutip unggahan di akun Instagram Pemprov DKI Jakarta pada Rabu (6/10/2021), vaksinasi ibu hamil menggunakan jenis vaksin tersebut di atas dilayani di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan dan sentra vaksin di Ibu Kota sejak Senin (4/10/2021).
"Berlaku untuk KTP seluruh Indonesia," tulis Pemprov DKI dalam akun Instagram @dkijakarta.
Baca Juga
Adapun, vaksin dapat diberikan kepada ibu hamil dengan usia kehamilan di atas 12 pekan - cukup bulan (aterm).
Selain itu, vaksinasi ibu hamil dapat diberikan bersamaan dengan layanan pemeriksaan kandungan (ANC)/skrining triple eliminasi/kunjungan nifas.
Untuk ibu hamil yang sebelumnya sudah menerima vaksin dosis 1 AstraZeneca kemudian hamil, dosis 2 diberikan setelah persalinan atau saat hamil dengan jenis vaksin sama sesuai dengan rekomendasi tertulis dari dokter ahli kandungan.