Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan, bahwa tidak ada permintaan pelayanan pemakaman protap Covid-19 di DKI Jakarta selama 24 jam yakni pada 6-7 Setember 2021. Untuk mencapai itu butuh waktu tiga bulan.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi pembuktian bahwa upaya penanganan serius semua pihak terhadap pandemi Covid-19 terus membuahkan hasil yang baik.
Merujuk pada data Satgas Penanganan Covid-19, kasus kematian akibat Covid-19 di DKI Jakarta terus mengalami tren penurunan sejak puncaknya pada pertengahan Juli lalu.
Tanggal 20 Juli 2021 menjadi hari dengan kematian harian tertinggi di Ibu Kota yakni mencapai 268 kasus.
Kemudian, angka kasus kematian harian terus berfluktuasi hingga pada awal Agustus cenderung mengalami penurunan.
Pemprov DKI sukses menekan angka kematian di bawah 100 pada 6 Agustus 2021 yaitu 53 kasus kematian dalam sehari dan terus menurun setelahnya.
Baca Juga
Tren positif tersebut terus berlanjut hingga pada pertengahan Agustus, angka kematian berada di bawah 50 orang dalam sehari.
Akhirnya, pada September 2021, angka kematian harian di DKI Jakarta berada di bawah 20 orang dan di bawah 10 orang pada bulan ini sebelum mencatatkan 0 kasus pada 6 Oktober 2021.
Kendati demikian, Anies tetap mengingatkan masyarakat untuk tidak larut dalam euforia dan terus disiplin melaksanakan protokol kesehatan serta mengikuti program vaksinasi Covid-19.
“Tapi jangan berhenti dulu. Ikhtiar kita kedepan adalah berusaha menjaga agar lebih banyak lagi hari seperti ini, hari tanpa kematian [akibat] Covid-19,” kata Anies.