Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dua Tahun Rugi, Jakpro Percaya Diri Gelar Formula E Juni 2022

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan lokasi sirkuit Formula E di Jakarta akan ditentukan pada Oktober ini.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak saat memberi keterangan pers di Gedung Kebon Sirih, Selasa (31/8/2021)./JIBI-Nyoman Ary Wahyudi
Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak saat memberi keterangan pers di Gedung Kebon Sirih, Selasa (31/8/2021)./JIBI-Nyoman Ary Wahyudi

Lokasi Sirkuit

Terkait lokasi sirkuit yang batal menggunakan kawasan Monumen Nasional (Monas), karena alasan keamanan, Gunung masih enggan memberi informasi calon sirkuit Formula E.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan lokasi sirkuit Formula E di Jakarta akan ditentukan pada Oktober ini. Terdapat 5 lokasi yang menjadi opsi, dan salah satunya dikabarkan adalah Pulau Reklamasi.

"Bulan ini sirkuit akan diputuskan. Kita tunggu saja tempatnya sesuai dengan syarat-syarat yang telah diatur," ujar Riza.

Riza menambahkan penentuan lokasi sirkuit disesuaikan dengan ketentuan, aturan, serta syarat-syarat yang telah ada dan disepakati antarpenyelenggara. Namun, Pemprov DKI juga belum bisa berkomentar banyak mengenai lokasi sirkuit tersebut.

Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak tetap menilai penyelenggaraan Formula E masih menggunakan uang rakyat alias APBD.

Dia mengatakan, Pemprov DKI menggunakan APBD senilai Rp560 miliar untuk menyelenggarakan ajang tersebut, meskipun penyelenggaraan disepakati untuk dilakukan melalui skema business-to-business (B2B).

"Kami menduga tidak ada swasta yang terlibat, tapi keras dugaan ajang itu menggunakan uang CSR," ujar Gilbert.

Selain itu, perihal sumber dana Formula E seharusnya tetap dijawab secara terbuka dan resmi di rapat paripurna DPRD melanjutkan hak interpelasi yang akan terus diajukan DPRD DKI untuk memperjelas keadaan dan menghindari kerugian di masyarakat.

Sejumlah hal lain harus menjadi pertimbangan di antaranya; pengkajian ulang rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan kondisi Covid-19 yang belum beres.

Halaman Sebelumnya
Sponsor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper