Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri Tito Coret Alokasi Pengadaan Lahan Mampang, Ini Kata Pengamat

Penghapusan alokasi pengadaan lahan dalam APBD DKI Jakarta 2022 tersebut dapat menghilangkan praktik-praktik terkait dengan 'pencaloan' dalam proyek tersebut.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian./kemendagri.go.id
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian./kemendagri.go.id

Bisnis.com, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menilai publik DKI Jakarta setuju dengan hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menghapus pengadaan lahan di Kantor Kecamatan Mampang. 

Menurut Uchok, penghapusan alokasi pengadaan lahan dalam APBD DKI Jakarta 2022 tersebut dapat menghilangkan praktik-praktik terkait dengan 'pencaloan' dalam proyek tersebut. 

"Dengan hilang pengadaan lahan ini, berarti dugaan saya, pihak Kemendagri sama saja telah menghilangkah riseki para 'calo' dalam proyek tersebut," ujar Uchok kepada wartawan, Kamis (13/1/2022). 

Dia menilai, banjir serta tidak adanya akses kendaraan tidak cukup masuk akal dijadikan alasan untuk diberikan alokasi anggaran guna pengadaan lahan. 

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menilai program rehabilitasi Kantor Kecamatan Mampang Prapatan merupakan kebutuhan mendesak.

"Dalam anggaran 2020 dan 2021 masih ada, tapi tahun anggaran 2022 hilang. Saya minta tolong dalam forum ini mencoba kepada Kemendagri dan saya besok minta waktu kepada Pak Menteri bisa hadir," kata Pras. 

Perlu diketahui, rekomendasi tersebut tertuang dalam Kemendagri No. 903-5850/2021 tentang Evaluasi Raperda DKI Jakarta Tentang APBD 2022 dan Rapergub DKI Jakarta tentang Penjabaran APBD 2022. 

Dalam rekomendasi itu, Kemendagri meminta Pemprov DKI melakukan efisiensi terhadap 73 program, kegiatan dan sub kegiatan, penjabaran aktivitas sub kegiatan (PASK) yang tak tercantum dalam RKPD, serta KUA dan PPAS Pemprov DKI Jakarta. 

PASK tersebut, antara lain PASK perencanaan pembangunan Kantor Kecamatan Mampang Prapatan dan PASK pengadaan lahan Kantor Kecamatan mampang Prapatan. 

Kedua PASK itu dianggarkan pada program penunjang urusan pemerintahan daerah provinsi, kegiatan pengadaan barang milik daerah penunjang urusan pemerintah daerah dan sub kegiatan pengadaan gedung kantor atau bangunan lainnya pada SKPD Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper