Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polda Metro Jaya Mulai Tindak Plat Khusus Pelanggar Lalu Lintas

Polda Metro Jaya mulai menertibkan penggunaan STNK mobil plat nomor khusus.
Seorang tukang plat nomor polisi (nopol) merapikan deretan plat nomor registrasi kendaraan bermotor, di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur/Antara
Seorang tukang plat nomor polisi (nopol) merapikan deretan plat nomor registrasi kendaraan bermotor, di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur/Antara
Bisnis.com, JAKARTA -- Ditlantas Polda Metro Jaya mulai menertibkan penggunaan STNK mobil plat nomor khusus. Penertiban sudah dilakukan mulai pekan ini.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo  memaparkan bahwa upaya penertiban dilakukan menyusul maraknya pelanggaran yang dilakukan oleh para pengguna mobil berplat nomor khusus.
“Selanjutnya dalam rangka penertiban terhadap STNK khusus dan rahasia,” ujar Sambodo Purnomo Yogo dilansir dari laman resmi Korlantas Polri, Jumat (21/1/2022).
Sebelumnya, diketahui pihak kepolisian telah melakukan tindak penilangan terhadap 124 mobil berplat khusus selama 3 hari terhitung sejak Senin.
Hal ini menjadi bukti bahwa tidak ada keistimewaan khusus bagi mobil berplat tersebut dan setara dengan pengguna jalan lainnya.
Sambodo mengatakan, penertiban dan pengetatan STNK itu sudah dilakukan baik terhadap pembuatan STNK baru maupun perpanjangan.
Adapun, menurut  Sambodo untuk ke depannya perpanjangan dan pembuatan STNK khusus tersebut perlu persetujuan berbagai pihak.
“Untuk kendaraan dinas Polri harus ada rekomendasi dari Propam, baik dari Div Propam atau Bid Propam. Sedangkan untuk STNK khusus itu harus ada rekomendasi dari baik dari Baintelkam atau Ditintelkam Polda Metro Jaya,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper