Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anies Baswedan Izin ke Luhut Setop PTM di Jakarta 1 Bulan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan kepada Koordinator PPKM Wilayah Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan untuk menghentikan sementara PTM selama 1 bulan.
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Kantor Kemenko Maritim dan Investasi, Jakarta, Rabu, 10 Maret 2021 - Instagram
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Kantor Kemenko Maritim dan Investasi, Jakarta, Rabu, 10 Maret 2021 - Instagram

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan kepada Koordinator PPKM Wilayah Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan agar sekolah di Jakarta kembali menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama satu bulan ke depan.

Usulan tersebut, kata Anies, disampaikan langsung kepada Luhut lantaran skema Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen terbatas di Jakarta merupakan kewenangan pemerintah pusat berdasarkan SK Bersama 4 Menteri.

"Oleh karena itu, tadi siang saya berkomunikasi dengan Pak Luhut Pandjaitan sebagai Ketua Satgas Covid-19 Jawa-Bali mengusulkan agar PTM di Jakarta ditiadakan selama 1 bulan ke depan," kata Anies kepada wartawan di Jakarta, Rabu (2/2/2022).

Dalam usulan tersebut, sambungnya, pemerintah bisa sekaligus melakukan pemantauan kondisi Covid-19 sehingga menjadi pertimbangan dalam menerapkan kebijakan terkait dengan PTM ke depannya.

Dia menambahkan usulan tersebut sedang dibahas dan belum diketahui kapan pembahasannya selesai. Namun, dia menilai PJJ perlu diterapkan untuk mengurangi risiko penularan Covid-19 melihat kondisi di Jakarta saat ini.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta masih akan menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) kapasitas penuh secara terbatas dalam beberapa waktu ke depan. Perubahan penerapan PTM menunggu arahan pemerintah pusat.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan data evaluasi penularan Covid-19 di lingkungan sekolah selama PTM 100 persen terbatas dilaksanakan sudah disampaikan kepada pemerintah pusat.

"Melihat perkembangan kasus, apakah kami bisa melakukan pengecualian terhadap pelaksanaan SKB 4 Menteri soal PTM? Kami masih menunggu arahan pemerintah pusat," ujarnya dalam rapat dengan Komisi E DPRD DKI Jakarta, Rabu (2/2/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmad Fauzan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper