Bisnis.com, JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali yang berlaku sejak 22 Maret 2022 akan berakhir besok, Senin, 4 April 2022. PPKM diberlakukan untuk mengendalikan penyebaran virus Corona (Covid-19).
Pada periode perpanjangan PPKM 22 Maret - 4 April 2022, Provinsi DKI Jakarta berstatus PPKM Level 2. Belum diketahui, apakah status PPKM Jakarta akan turun atau kembali naik pada periode perpanjangan berikutnya?
Rencananya, pemerintah akan mengumumkan terkait perpanjangan PPKM di Jawa-Bali, termasuk DKI Jakarta pada Senin (4/4).
Berikut ini update kasus Covid-19 di Jakarta jelang berakhirnya PPKM Jawa-Bali:
1. Kasus Covid-19
Diperpanjang sejak 22 Maret 2022, kasus terkonfirmasi Covid-19 harian di DKI Jakarta yang berstatus PPKM Level 2, terus mengalami tren penurunan.
Sementara itu, kasus terkonfirmasi harian di Ibu Kota per 2 April 2022 adalah 633 sehingga totalnnya menjadi 1.239.010 kasus.
Pada saat yang sama, kasus sembuh naik 1.013 sehingga kumulatifnya 1.218.121 kasus, sedangkan kasus meninggal bertambah 8 atu jika ditotal menjadi 15.183 orang.
Kasus aktif di DKI Jakarta berkurang 388 atau hingga 2 April menyisakan 5.706 orang yang tengah menjalani perawatan.
2. Tes Covid-19
Data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta mencatat, dilakukan tes PCR sebanyak 14.145 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 12.871 orang dites PCR untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 633 positif dan 12.238 negatif.
Selain itu, dilakukan pula tes Antigen hari ini sebanyak 15.740 orang dites, dengan hasil 272 positif dan 15.468 negatif. Perlu diketahui, hasil tes antigen positif di Jakarta tidak masuk dalam total kasus positif karena semua dikonfirmasi ulang dengan PCR.