Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketetuan Halal Bihalal Idulfitri dii DKI Jakarta, Berapa Kapasitas Maksimal?

Berapa kapasitas maksimal untuk halal bihalal saat Idulfitri di wlayah DKI Jakarta?
Presiden Joko Widodo (kiri) berjabat tangan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua kanan) saat halalbihalal di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/6/19). Presiden bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Ibu Mufidah Kalla menggelar halalbihalal Idufitri 1 Syawal 1440 Hijriah di Istana Negara yang terbuka bagi masyarakat umum maupun pejabat negara./Antara
Presiden Joko Widodo (kiri) berjabat tangan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua kanan) saat halalbihalal di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/6/19). Presiden bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Ibu Mufidah Kalla menggelar halalbihalal Idufitri 1 Syawal 1440 Hijriah di Istana Negara yang terbuka bagi masyarakat umum maupun pejabat negara./Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah pusat akhirnya mengizinkan masyarakat menyelenggarakan halal bihalal saat Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah. Kendati demikian, ketentuannya berbeda tergantung level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) suatu wilayah.

Bagaimana ketentuan halal bihalal di DKI Jakarta?

Sesuai dengan SE Mendagri No. 003/2219/SJ tentang Pelaksanaan Halal Bihalal Pada Perayaan Idulfitri 1443 H/2022, wilayah DKI Jakarta diizinkan mengadakan acara tersebut dengan kapasitas terbatas.

"Maksimal jumlah tamu yang dapat hadir dalam acara halal bihalal ada 75 persen untuk daerah yang masuk kategori PPKM level 2," bunyi beleid tersebut seperti dikutip, Minggu (24/4/2022).

Ketentuan lainnya, untuk kegiatan halal bihalal dengan jumlah di atas 100 orang, makanan dan minuman disediakan disediakan dalam kemasan yang bisa dibawa pulang dan tidak boleh ada makanan/minuman disajikan secara prasmanan.

Sebab, pemerintah menilai acara makan ramai-ramai yang membuat peserta membuka masker yang menyebabkan rawannya penularan Covid-19 harus dihindari.

Lebih lanjut, pemerintah meminta masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan secara lebih ketat.

"Dengan sekurang-kurangnya memakai masker, mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer secara berkala, serta menjaga jarak."


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper