Bisnis.com, JAKARTA - Kenaikan harga tiket bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) di Terminal Pulo Gebang terjadi sejak H-14 Lebaran 2022.
Koordinator Satuan Pelaksana Operasional dan Kemitraan Terminal Pulo Gebang Hendra Kurniawan di Jakarta, Senin (25/4/2022), menuturkan kenaikan harga tiket sudah dimulai dari minggu ketiga pada bulan April.
Artinya, perusahaan otobus (PO) sudah menaikkan harga tiket pada H-14. Kenaikan itu sekitar 40 persen sampai dengan 80 persen. Namun, sejumlah PO menaikkan harga tiket secara bertahap, sehingga tidak langsung naik 80 persen.
"Ya memang rata-rata beberapa PO yang ada di Terminal Pulo Gebang sudah menaikkan harga tiket secara bertahap. Jadi tidak langsung, misal tidak langsung 80 persen. Sejak H-14 sudah mengalami kenaikan walaupun kenaikannya secara bertahap tidak langsung besar," ujar Hendra.
Alasan kenaikan harga tiket salah satunya untuk menutup biaya operasional.
"Terkait dengan angkutan Lebaran, yang sekarang banyak yang berangkat dari sini dan kosong yang berangkat dari sana (daerah tujuan), kan mau tidak mau bus kosong yang datang ke sini. Itu lah untuk menutupi biaya operasional, maka mereka menaikkan harga tiket," katanya.
Baca Juga
Selain itu, tarif yang telah disesuaikan tersebut juga ditentukan oleh PO masing-masing.
"Kalau itu tergantung kebijakan masing-masing perusahaan, makanya itu tidak diatur, kecuali yang ekonomi ada batas tarif. Kalau harga tiket di luar ekonomi itu kan tidak diatur oleh pemerintah, artinya itu sesuai dengan harga pasar," katanya.