Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Operasi Yustisi 2022 Ditiadakan, PDIP: Anies Jangan Bikin Manuver Aneh Jelang Jabatan Berakhir

Jumlah PMKS di DKI Jakarta, sebanyak 2.169 orang pada 2020, dan dari jumlah tersebut, sebanyak 1.003 orang berstatus sebagai gelandangan.
Warga beraktivitas di kawasan permukiman padat penduduk, di bantaran Kali Krukut Bawah, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta, Jumat (20/7/2018)./ANTARA-Aprillio Akbar
Warga beraktivitas di kawasan permukiman padat penduduk, di bantaran Kali Krukut Bawah, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta, Jumat (20/7/2018)./ANTARA-Aprillio Akbar

Kemiskinan dan Gelandangan

Saat ini, sambung Kenneth, berdasarkan laporan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta, angka kemiskinan di kawasan Ibu Kota mencapai 498,29 ribu orang pada periode September 2021 jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya mengalami kenaikan dari 496,84 ribu pada September 2020.

Sementara, jumlah PMKS di DKI Jakarta, sebanyak 2.169 orang pada 2020, dan dari jumlah tersebut, sebanyak 1.003 orang berstatus sebagai gelandangan.

"Jangan sampai angka kemiskinan kembali melonjak di Jakarta, kemudian membuat angka PMKS pun semakin tinggi. Sekelas kota besar seperti Jakarta tidak bisa menerima pendatang sembarangan, orang yang datang harus jelas. Jangan tidak mempunyai keahlian dan keterampilan," tutur Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) PDIP DKI Jakarta ini.

Menurut Kenneth, kebijakan Pemprov DKI Jakarta di bawah arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini bermuatan politis dan manuver menjelang berakhirnya masa jabatan sebagai orang nomor satu di Jakarta.

Karenanya, dia memohon Anies Baswedan tidak membuat kebijakan yang akan membuat kondisi Jakarta semakin parah, menjelang berakhirnya masa jabatannya sebagai orang nomor satu di Jakarta.

"Pak Anies jangan dengan cara seperti ini mencari simpati dari masyarakat. Pada akhir masa jabatan, jangan bermanuver yang aneh, lantas karena jabatan sudah mau berakhir, berbicara seenaknya seperti ini tanpa dikaji, dan dipertimbangkan efek domino ke depannya seperti apa. Bapak bicara seperti tidak punya beban dan tanggung jawab. Jika di kemudian hari timbul masalah masalah sosial dan Anda sudah tidak menjabat menjadi gubernur, siapa yang mau bertanggung jawab?" ucapnya.

Pasalnya, kata dia, jika Jakarta menerima pendatang sembarangan, arus urbanisasi akan meningkat pesat di Jakarta, dan pemda tidak akan pernah siap untuk menampung lonjakan para pendatang baru usai dilakukan pelonggaran sehingga bisa dipastikan akan terjadi lonjakan permasalahan sosial di kemudian hari.

"Permasalahan sosial akan terus berdatangan nantinya, seperti menjamurnya kampung-kampung kumuh, tingkat pengangguran meningkat, gelandangan dan pengemis menjamur di mana-mana dan kriminalitas naik tajam, serta persoalan masalah sosial lainnya akan bermunculan,” beber Ketua Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI (IKAL) PPRA Angkatan LXII itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper