Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling di Jadetabek Hari Ini, Rabu 18 Mei 2022

Polda Metro Jaya membuka gerai pelayanan Samsat keliling di kawasan Jakarta, Depok, Tangeran, Bekasi (Jadetabek).
Warga memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Keliling Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (5/1/2020)./Antara
Warga memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Keliling Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (5/1/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya hari ini, Rabu (18/5/2022) membuka gerai pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) keliling di kawasan Jakarta, Depok, Tangeran, Bekasi (Jadetabek).

Dikutip dari akun resmi Twitter TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro) Samsat keliling akan berada di beberapa titik untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) milik mereka.

Berikut lokasi Samsat keliling pada Rabu (18/5/2022).

1. Jakarta Pusat, di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng

2. Jakarta Utara, di Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading.

3. Jakarta Barat, di LTC Glodok

4. Jakarta Selatan, di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan dan Jalan Taman Makam Pahlawan, Kalibata

5. Jakarta Timur, Lapangan Tennis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati.

6. Kota Tangerang, Lapangan parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci, dan Kantor Kecamatan Karawaci Tangerang.

7. Ciledug, di halaman parkir Samsat Ciledug dan Komplek Banjar Wijaya Ciledug.

8. Serpong, di halaman parkir Samsat Serpong, ITC BSD Serpong, dan Taman Jaletreng Serpong.

9. Ciputat, di kantor Kecamatan Pondok Betung, Pamulang Square, dan Pasar Modern Bintaro.

10. Kelapa Dua,di Pasar Modern Intermoda dan Polsek Pakuhaji

11. Kota Bekasi, di Kantor Kelurahan Cimuning

12. Kabupaten Bekasi, di ruko Robson Lippo Cikarang.

13. Depok, di halaman parkir Samsat Depok

14. Cinere, di Kelurahan Pasir Putih Sawangan Depok.

Perlu diketahui, wajib pajak yang akan membayar PKB, harus memperhatikan pajak kendaraan bermotor yang akan dibayar tidak memiliki tunggakan lebih dari satu tahun.

Kemudian, membawa dokumen yang diperlukan seperti membawa KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper