Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kualitas Udara Jakarta Siang Ini 10 Besar Terburuk di Dunia

Kualitas udara di DKI Jakarta siang hari ini, Senin (27/6/2022) terpantau berada di indeks AQI US sebesar 94 pada pukul 12.05 WIB.
Kendaraan melintas dengan latar belakang gedung bertingkat yang terlihat berkabut di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Menurut data dari laman lembaga kualitas udara IQAir, pada Rabu 22 Juni 2022 hingga pada pukul 11.00 WIB indeks pencemaran udara di Ibu Kota berada di angka 160 dan masuk dalam kategori tidak sehat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.
Kendaraan melintas dengan latar belakang gedung bertingkat yang terlihat berkabut di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Menurut data dari laman lembaga kualitas udara IQAir, pada Rabu 22 Juni 2022 hingga pada pukul 11.00 WIB indeks pencemaran udara di Ibu Kota berada di angka 160 dan masuk dalam kategori tidak sehat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.

Bisnis.com, JAKARTA - Kualitas udara di DKI Jakarta siang hari ini, Senin (27/6/2022) terpantau berada di indeks AQI US sebesar 94 pada pukul 12.05 WIB.

Angka tersebut menunjukkan tingkat polusi udara sedang. Namun, posisinya masih berada di 10 besar kualitas udara terburuk di dunia, tepatnya di posisi ke-8 setelah Kathmandu, Nepal.

Dikutip dari data situs pemantau kualitas udara di dunia, iqair.com,  10 kota di negara dengan kualitas udara yang buruk siang ini 5 di antaranya berada di zona merah.

Indiaktor kualitas udara berwarna merah menunjukkan tingkat polutan terburuk di kisaran 151-200.

Adapun kota yang berada di zona merah tersebut yaitu Riyadh, Arab Saudi (190), Santiago, Cile (161), Lahore, Pakistan (160), Lima, Peru (152), dan Delhi, India (151).

Sementara itu, pada kota yang dilabeli zona oranye menandakan kualitas udara yang tidak sehat bagi kelompok sensitive dengan kisaran AQI US 101-150.

Berikut ini 10 kota dengan kualitas terburuk di dunia hari ini:

1. Riyadh, Arab Saudi 

2. Santiago, Cile

3. Lahore, Pakistan

4. Lima, Peru

5. Delhi, India

6.Dubai, Uni Emirat Arab

7. Kathmandu, Nepal

8. Jakarta, Indonesia

9. Kuwait City, Kuwait

10. Kabul, Afghanistan

Polutan utama di Indonesia yaitu PM 2.5, dalam pedoman kualitas udara WHO yang terbaru, adapun nilai ambang batas pajanan tahunan sebesar 5 mikrogram per meter kubik dan untuk harian kurang dari 15 mikrogram per meter kubik.

Sebagai informasi, risiko kesehatan dari adanya partikel berdiamter sama atau lebih kecil dari 10 dan 2,5 mikron (masing-masing PM10 dan PM2,5) mempunyai dampak berdasarkan dengan kondisi kesehatan masyarakat.

PM 2,5 dan PM 10 diketahui dapat menembus ke paru-paru. Bahkan PM 2,5 dapat lebih jauh masuk ke aliran darah dan dapat menyebabkan dampak buruk bagi kardiovaskuler, pernapasan, juga organ lainnya.

Umumnya, debu halus PM 2,5 dan PM 10 timbul dari pembakaran bahan bakar di berbagai sektor, seperti transportasi, energi, rumah tangga, industri, dan pertanian.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper