Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Eksekutif KPBB (Komite Penghapusan Bensin Bertimbel) Ahmad Safrudin menyampaikan tidak perlu kaget dengan informasi mengenai kualitas udara Jakarta masuk daftar terburuk.
Pada kenyataannya, sudah sejak 30 tahun Indonesia, terutama Jakarta memiliki kualitas udara yang tidak sehat.
“Jangan terkaget-kaget karena ada publikasi pada dua minggu ini memiliki predikat sebagai kota terburuk sedunia. Dari 30 tahun lalu, keadaan konsentrasi berbagai parameter pencemaran udara itu relatif tidak pernah membaik, hanya membaik saat DKI Jakarta menggencarkan implementasi amanat Perda No. 2/2005,” ujarnya dalam diskusi The Saboteurs Siapa Melakukan Sabotase Pencemaran Udara Jakarta?, Sabtu (25/6/2022).
Safrudin menjelaskan, bahwa udara Jakarta sempat membaik saat pemerintah menggencarkan Perda No. 2/2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Namun, dengan meningkatnya pembangunan dan jumlah kendaraan bermotor, pada 2009 pencemaran kembali naik dan relatif tinggi.
Lebih lanjut dalam diskusi tersebut, bila membandingkan dengan kualitas udara dalam 10 tahun terakhir, Safrudin melihat tidak ada perubahan yang berarti terkait kualitas udara Jakarta.
“Kalaupun di dua minggu terakhir menjadi kualitas yang buruk, sebenarnya, semata-mata mungkin kota lain memiliki upaya pengendalian pencemaran udara yang lebih baik, atau diuntungkan secara geografi, sehingga kota lain membaik, kemudian Jakarta menjadi terburuk,” ungkapnya.
Baca Juga
Menurut WHO, risiko kesehatan yang terkait dengan partikel yang berdiameter sama atau lebih kecil dari 10 dan 2,5 mikron (masing-masing PM10 dan PM2,5) memiliki relevansi kesehatan tertentu pada masyarakat.
Baik PM2,5 dan PM10 mampu menembus ke dalam paru-paru tetapi PM2,5 dapat lebih jauh lagi yakni memasuki aliran darah, yang terutama mengakibatkan dampak pada kardiovaskuler dan pernapasan, serta mempengaruhi organ lain.