Bisnis.com, JAKARTA - Kualitas udara di DKI Jakarta menunjukkan tidak sehat pada hari ini, Rabu (24/8/2022) pukul 09.55 WIB.
Berdasarkan situs pemantau udara dunia, iqair.com kualitas udara Ibu Kota menunjukkan warna merah yang menunjukkan kategori tidak sehat. Adapun angka indeks kualitas udaranya mencapai 155.
Sementara itu, konsentrasi polutan PM2.5 mencapai 64,2 mikrogram per meter kubik. Konsentrasi polutan tersebut jauh di ambang batas yang telah ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
WHO telah menetapkan nilai ambang batas harian yakni kurang dari 25 mikrogram per meter kubik. Kendati demikian, kualitas udara di Jakarta dapat berubah-ubah setiap jamnya.
Bahkan pada jam-jam tertentu kualitas udara Jakarta dapat membaik. Terutama pada sore hari sekitar pukul 15.00-16.00 WIB.
Menurut catatan Nafas Indonesia pada Juni, polusi udara di Jakarta yang tertinggi masih pada pagi hari. Perbaikan udara baru terjadi pada jam 11.00 WIB sampai puncak di pukul 15.00 WIB.
Baca Juga
Buruknya konsentrasi polusi udara pada pagi hari juga disebabkan atmosfer bumi atau Planetary Boundary Layer (PBL). Pada pagi hari suhu permukaan bumi jauh lebih rendah dan PBL rendah.
Akibatnya, polutan yang melayang di udara jatuh dan terkonsentrasi di dekat permukaan, mencemari udara pada pagi hari.
Maka, tidak disarankan untuk melakukan olahraga pada pagi hari, karena konsentrasi polutan PM2.5 yang tinggi mampu berdampak pada kesehatan manusia.
Bahkan, menurut catatan Nafas Indonesia, ada 33 persen peningkatan risiko penyakit jantung apabila berolahraga setiap hari di saat PM2.5 lebih besar 26 mikrogram per meter kubik.