Bisnis.com, JAKARTA - Badan Usama Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta PT Jakarta Propertindo (Jakpro) melakukan perombakan dalam daftar susunan Direksi dan Dewan Komisaris. Perubahan tersebut berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Jakpro pada Senin (29/8/2022).
Dalam RUPSLB, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Suhajar Diantoro diangkat menjadi Dewan Komisaris PT Jakpro. Dia mengisi kekosongan komisaris sebelumnya yang telah meninggal dunia.
Selain itu di jajaran komisaris muncul nama Asisten Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko. PT Jakpro juga mengangkat Iwan Takwin sebagai Direktur Teknik dan Pengembangan Bisnis.
Pengangkatan tersebut mengisi kekosongan direktur sebelumnya, Mohammad Aprindy, yang sejak hampir 1 bulan lalu ditugaskan di BUMD lain di lingkungan pemprov DKI.
"Keluarga Besar Jakpro mengucapkan selamat bertugas dan mendukung penuh Iwan Takwin dan Suhajar Diantoro sebagai bagian dari Dewan Direksi dan Dewan Komisaris Jakpro," tulis Jakpro dalam keterangan resminya, dikutip Senin (29/8/2022).
Jakpro juga menyampaikan terima kasih atas dedikasi Mohamad Aprindy selama bertugas di Jakpro.
Baca Juga
Pengganti Apriandy, Iwan Takwin diketahui sempat menjabat sebagai Direktur Utama Anak Usaha Jakpro PT JSL. Dia juga pernah menjadi Direktur Proyek pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).
Lulusan Fakultas Teknik UGM angkatan 1999 tersebut juga pernah menjabat sebagai Direktur Proyek pembangunan Jakarta International Velodrome (JIV) dan pembangunan LRT fase 1 yang menghubungkan Velodrome di Rawamangun dengan Kelapa Gading.
Susunan terbaru Dewan Direksi dan Dewan Komisaris Jakpro:
Direksi:
- Direktur Utama: Widi Amanasto
- Direktur Bisnis: Gunung Kartiko
- Direktur Dukungan Bisnis: Muhammad Taufiqurrachman
- Direktur Keuangan dan TI: Leonardus W. Wasono Mihardjo
- Direktur Teknik dan Pengembangan Bisnis: Iwan Takwin
Dewan Komisaris:
- Komisaris Utama: Hamdan Zoelva
- Komisaris: Nurmansjah Lubis
- Komisaris: Sigit Wijatmoko
- Komisaris: Suhajar Diantoro