Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPRD DKI Siap Kirim 3 Nama Pengganti Gubernur Anies, Ini Kisi-kisinya

DPRD DKI Jakarta telah mendapatkan surat permintaan rekomendasi dari Kemendagri untuk mengusul nama pengganti Anies Baswedan sebagai PJ Gubernur Jakarta.
Rapat perdana Panitia Khusus (Pansus) Jakarta pasca perpindahan Ibu Kota ke Kalimantan, IKN yang dibentuk DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta Senin (15/8/2022). JIBI/Bisnis-Pernita Hestin Untari
Rapat perdana Panitia Khusus (Pansus) Jakarta pasca perpindahan Ibu Kota ke Kalimantan, IKN yang dibentuk DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta Senin (15/8/2022). JIBI/Bisnis-Pernita Hestin Untari

Bisnis.com, JAKARTA - Kriteria Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan terus mengemuka. Seperti diketahui, Anies akan mengakhiri jabatannya sebagai Gubernur Jakarta defenitif pada Oktober 2022 mendatang. 

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Zita Anjani mengungkapkan kriteria sosok yang cocok menjadi pemimpin Jakarta hingga Pemilu 2024 mendatang adalah orang yang adalah harus yang berpengalaman dan mengerti tentang DKI Jakarta.

Zita yang juga politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengungkapkan pemimpin baru Jakarta ini harus memahami kondisidan fenomena sosial di ibu kota.

"Selain itu pandai berkomunikasi, karena DKI ini banyak ras dan agama, beragam karakter, sehingga harus pandai dalam komunikasi, juga komunikasi dengan DPRD. Lalu, harus paham dengan situasi politik di Ibu Kota," kata Zita dalam keterangan resminya, diikutip Selasa (6/9/2022).

Zita mengatakan bahwa Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020, Pj Gubernur harus memiliki pengalaman di bidang Pemerintahan. Hal tersebut dibuktikan dengan riwayat jabatan yakni menduduki jabatan esselon I dengan pangkat golongan sekurang-kurangnya IV/C. Selain itu Pj Gubernur juga harus dapat melaksanakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang sudah ditetapkan.

"Yang belum selesai di kerjakan oleh Pak Anies, di lanjutkan dan selesaikan. Pak Anies sudah pasang standar tinggi untuk seorang gubernur. Programnya bagus, kerjanya baik, terpola, ada target. Masyarakat jadi sejahtera. Tentu PJ gubernur harus mampu seperti itu, minimal. Lebih baik, lebih bagus," paparnya.

Zita menyampaikan bahwa DPRD juga telah mendapatkan surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mengusulkan tiga nama Pj Gubernur. Nama tersebut nantinya akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Nanti Presiden akan menentukan hasil akhirnya.Siapa saja nama dari DPRD DKI? Tentu akan di jawab nanti, di persidangan resmi DPRD DKI. Karena kami harus konsolidasi internal terlebih dahulu," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper