Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan bahwa pihaknya akan tetap menggulirkan interpelasi Formula E, meski jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta berakhir pada Oktober mendatang.
Namun, Gembong mengakui Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi hingga saat ini belum menjadwalkan agenda Badan Musyawarah (Bamus) Interpelasi Formula E.
Menurutnya, interpelasi Formula E DPRD tidak dapat berjalan sebelum dibahas di rapat bamus.
"Bolanya sekarang kan ada di pimpinan DPRD untuk mengagendakan rapat kelanjutan interpelasi. Itu yang belum dilakukan oleh Ketua Dewan jadi kapan mau dibamuskan itu [belum ada]," kata Gembong dihubungi Bisnis, Rabu (7/9/2022).
Kendati demikian, Gembong memastikan Fraksi PDIP tidak akan gentar untuk menggulirkan interpelasi Formula E. Terlebih, pihaknya ingin meminta kejelasan penyelenggaraan balapan mobil listrik tersebut, termasuk anggaran dan uang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang digunakan.
Diketahui, pembayaran commitment fee (biaya komitmen) Formula E menggunakan APBD sebanyak Rp560 miliar.
"Belum, tapi bukan berarti akan berakhir, tidak. Masih tetap on, tapi masih menunggu penjadwalan bamus," katanya.