Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pj Gubernur DKI Usulkan Dana Hibah untuk 10 Parpol Naik, PDIP Dapat Rp10 Miliar

Pemprov DKI Jakarta mengusulkan kenaikan dana hibah 10 parpol pada 2023 menjadi Rp7.500 per suara dari sebelumnya Rp5.000
Pj Gubernur DKI Usulkan Dana Hibah untuk 10 Parpol Naik, PDIP Dapat Rp10 Miliar. Gembong Warsono/Istimewa
Pj Gubernur DKI Usulkan Dana Hibah untuk 10 Parpol Naik, PDIP Dapat Rp10 Miliar. Gembong Warsono/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusulkan kenaikan dana hibah 10 partai politik (parpol) pada 2023 menjadi Rp7.500 per suara atau Rp40,8 miliar secara keseluruhan. Tahun lalu, dana hibah parpol mencapai Rp5.000 per suara atau totalnya Rp27,2 miliar.

Usulan terkait dana hibah parpol tersebut disampaikan dalam rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2023 dengan Komisi A DPRD DKI Jakarta pada Senin, 14 November 2022, di Grand Cempaka Resort, Bogor.

Anggota Komisi A DPRD DKI dari Fraksi PDIP Gembong Warsono menyebutkan bahwa hal tersebut baru usulan dan belum disahkan.

"Belum [disahkan], nanti seluruh alokasi anggaran di Komisi A, akan diketok bersamaan," kata Gembong kepada Bisnis, Rabu (16/11/2022).

Kendati demikian, Gembong mengatakan bahwa seluruh anggota Komisi A setuju dengan usulan teserbut.

“Dari dinamika pembahasan di Komisi A, seleruh anggota Komisi A setuju terhadap usulan kenaikan hibah parpol yang diusulkan oleh Bakesbang,” katanya.

Berikut perincian usulan dana hibah yang akan diberikan kepada 10 parpol di DKI:

1. PDIP Rp10,02 miliar (1.336.324 suara)

2. Gerindra Rp7,01 miliar (935.793 suara)

3. PKS Rp6,87 miliar (917.005 suara)

4. PSI Rp3,03 miliar (404.508 suara)

5. Demokrat Rp2,89 miliar (386.434 suara)

6. PAN Rp2,81 miliar (375.882 suara)

7. NasDem Rp2,32 miliar (309.790 suara)

8. PKB Rp2,31 miliar (308.212 suara)

9. Golkar Rp2,25 miliar (300.246 suara)

10. PPP Rp1,32 miliar (176.835 suara)

Sebelumnya mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan dana hibah parpol mencapai Rp27,2 miliar pada 2022. Dia mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta berharap dana tersebut dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan yang positif. Termasuk kegiatan keterlibatan masyarakat dalam proses politik.

"Karena kami menyadari bahwa aktifnya warga di dalam mengartikulasikan aspirasi, dalam memantau proses politik itu akan berdampak pada peningkatan mutu dari pengambilan Kebijakan mutu dari langkah-langkah yang dilakukan oleh partai-partai politik," katanya pada Oktober silam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper