Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling bagi masyarakat di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Jumat (18/11/2022).
Layanan ini akan membantu masyarakat dalam melakukan penambahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masa berlakunya akan habis.
Untuk keperluan administratif, masyarakat diminta untuk membawa sejumlah dokumen pribadi seperti KTP, BPKB, dan STNK asli yang dilengkapi dengan lampiran fotokopinya.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk terus menerapkan protokol kesehatan yang berlaku, seperti mengenakan masker, menjaga jarak fisik, serta tidak membentuk kerumunan selama berada di lokasi pelayanan.
Mengutip dari laman Instagram @tmcpoldametro, berikut lokasi Samsat Keliling di Jadetabek pada Jumat (18/11/2022):
Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng Jakarta Pusat
Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kepala Gading
Jakarta Barat: Mall Citra Land Jakarta Barat
Jakarta Selatan: Lapangan parkir Samsat Jakarta Selatan dan Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta Selatan Baca
Jakarta Timur: Lapangan tennis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati Jakarta Timur
Kota Tangerang: Lapangan parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci Kota Tangerang, dan Perumnas Karawaci Kota Tangerang
Ciledug: Rukan Fresh Market Lake City Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang Ciledug
Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong dan ITC BSD Serpong
Ciputat: Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung Ciputat
Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua dan Perum Dasana Indah Legok Kelapa Dua
Kota Bekasi: Halaman parkir Samsat Kota Bekasi
Kabupaten Bekasi: Stadion Wibawa
Depok: Halaman parkir Samsat Depok
Cinere: Kelurahan Pasir Putih Cinere