Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling pada hari ini Minggu (18/12/2022) di sejumlah titik di Jakarta. Masyarakat dapat menggunakan layanan tersebut untuk mengurus perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C.
Mengutip akun Instagram @TMCPoldaMetro,Minggu (18/12/2022) layanan SIM Keliling tersebar hanya di dua titik hari ini yakni Jakarta Timur dan Jakarta Barat.
Layanan tersebut beroperasi pada pukul 07.00-12.00 WIB. Masyarakat diwajibkan untuk membawa KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi. Serta mengisi formulir permohonan ketika datang.
Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
Berikut ini jadwal dan lokasi SIM keliling di Jakarta hari ini, 18 Desember 2022:
1. Jakarta Timur: Jalan Raden Inten Samping McD Duren Sawit Jakarta Timur
2. Jakarta Barat: Jalan Panjang Bank BJB Kebin Jeruk Jakarta Barat.