Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelang Lebaran, Pemprov DKI Jakarta Siapkan 2.428 AKAP dan 884 Angkutan Perkotaan

Pemprov DKI Jakarta menyiapkan 2.428 Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan 884 angkutan perkotaan untuk kegiatan mudik. 
Ilustrasi/ JIBI/Bisnis-Nancy Junita @tmcpoldametro
Ilustrasi/ JIBI/Bisnis-Nancy Junita @tmcpoldametro

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan 2.428 Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan 884 angkutan perkotaan untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat Jakarta dalam kegiatan mudik. 

Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Yayat Sudrajat mengatakan, sebanyak 2.428 AKAP yang terdiri dari 2.258 AKAP eksisting dan 170 angkutan cadangan yang siap beroperasi pada saat mudik mendatang.

“Kami juga telah menyiapkan 884 angukutan perkotaan dari dan menuju terminal, baik itu angkutan BRT, non BRT, dan Mikrotrans,” jelas Yayat dalam keterangan resmi, Kamis (30/3/2023). 

Dishub DKI Jakarta juga menyediakan angkutan yang melayani di malam hari, dimulai pukul 22.00 - 05.00 WIB. Angkutan ini tersedia di 13 koridor. “Angkutan yang akan beroperasi telah dilakukan ramp check dan laik jalan,” jelasnya. 

Adapun untuk melayani mudik tahun ini, Dishub DKI Jakarta telah menyediakan 4 terminal utama, antara lain Kampung Rambutan, Terpadu Pulo Gebang, Kalideres, dan Tanjung Priok. 

Kemudian juga disediakan 3 terminal bantuan, yakni Lebak Bulus, Muara Angke, dan Grogol. “Ketiga terminal bantuan ini disiapkan guna mengantisipasi adanya lonjakan penumpang,” tegasnya.

Sebelumnya, Dishub DKI Jakarta juga telah meluncurkan layanan uji KIR keliling menyambut Mudik Lebaran Tahun 2023 di sejumlah terminal AKAP di Jakarta.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, layanan uji KIR keliling ditujukan untuk memastikan kendaraan yang akan mengangkut pemudik memenuhi unsur keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan. Untuk itu, petugas Dishub DKI Jakarta akan memastikan persyaratan teknik laik jalan terpenuhi melalui ramp check.

"Apabila masa berlaku Uji KIR habis, pemilik kendaraan akan diarahkan petugas untuk mengurus perpanjangan Uji KIR melalui Layanan Uji KIR Keliling di lokasi terminal pemberangkatan,” jelas Syafrin.

Syafrin menyampaikan, pemilik kendaraan dapat mendaftarkan kendaraannya secara online dan melakukan pembayaran dengan metode cashless untuk mengikuti layanan uji KIR keliling, sebelum kendaraan diizinkan kembali beroperasi.

Selain itu, dalam uji berkala keliling akan diperiksa 9 sistem komponen uji dengan dukungan peralatan secara mobile yang sudah terintegrasi dengan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia secara komputerisasi.

Dengan sistem tersebut, pemilik kendaraan dapat menerima hasil uji berupa bukti lulus uji elektronik di tempat pengujian secara langsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper