Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp5.000 pada Jam Sibuk, Ini Alasannya

PT Transjakarta sedang dalam tahap evaluasi untuk menaikkan tarif layanan Transjakarta menjadi Rp5.000 pada jam-jam sibuk.
Bus Transjakarta melintas di Halte Mampang Prapatan, Jakarta, Selasa (17/1/2023). Bisnis/Suselo Jati
Bus Transjakarta melintas di Halte Mampang Prapatan, Jakarta, Selasa (17/1/2023). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, SOLO - Tarif Transjakarta diwacanakan naik menjadi Rp4.000 dan Rp5.000 yang akan diberlakukan pada waktu sibuk yakni pukul 07.00-10.00 dan 16.01-21.00.

Usulan kenaikan ini disampaikan oleh Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), menilik belum ada perubahan sejak 2007. 

Melalui akun Twitternya resminya pada Senin (10/4/2023), PT Transjakarta mengunggah survei mengenai penyesuaian tarif ini.

Diharapkan bahwa suara pelanggan pengguna Transjakarta menjadi bahan pertimbangan untuk menaikkan tarif layanan.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan rencana kenaikan tarif Transjakarta baru tahap survei.

Dengan kenaikan ini, diharapkan bahan evaluasi PT Transjakarta untuk bisa memperbaiki pelayanan menjadi lebih baik lagi.

“Kami hanya melakukan cek ombak saja dan kami harapkan hal tersebut sebagai bahan kami untuk evaluasi. Sempat ada masukan juga untuk digratiskan saja dengan berbagai analisis yang ada. Tentu data ini nantinya akan diperkaya lagi,” ujar Syafrin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.

Pandangan pengamat

Di sisi lain, Pengamat Transportasi Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno mengatakan bahwa penyesuaian harga adalah hal yang wajar karena angkutan umum itu sudah 19 tahun bertahan dengan tarif Rp3.500.

"Tarif TJ sejak pertama kali beroperasi pada 15 Januari 2004 sampai sekarang itu Rp3.500. Sudah 19 tahun lebih tarifnya tidak berubah. Itu menjadi yang terlama di dunia. Maka dari itu sudah waktunya tarif TJ naik," ungkap Djoko, Selasa (11/4), dikutip dari Antara.

Kenaikan tarif TJ, lanjut Djoko, juga membantu mengurangi subsidi pemerintah dan dirasa cukup seimbang dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta yang sudah naik.

Kendati demikian, Djoko berpesan agar Pemerintah Pemprov DKI bersama pengelola TransJakarta agar gencar melakukan sosialisasi jika memang berencana menyesuaikan harga TransJakarta.

Seiring dengan penyesuaian tarif itu, ia berhadap Transjakarta dapat meningkatan kualitas layanan seperti perbaikan fasilitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper