Bisnis.com, SOLO - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 wilayah DKI Jakarta untuk SMP sudah dimulai pada hari ini, Jumat (19/5/2023).
Sedangkan pembukaan PPDB Jakarta untuk SMA/SMK/sederajat akan dilaksanakan pertama mulai 24 Mei.
Adapun alur pertama yang harus dilakukan yakni pengajuan akun PPDB dan verifikasi Kartu Keluarga (KK).
Baca Juga
Pengajuan tersebut dilakukan secera resmi di situs https://ppdb.jakarta.go.id. Cara pengajuan dan verifikasi akun yakni:
- Buka situs https://ppdb.jakarta.go.id/ dan pilih Pengajuan Akun sesuai jenjang SD/SMP/SMA
- Isi formulir pendaftaran dan data kependudukan sesuai dengan KK asli
- Pilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan KK
- Unggah hasil pindai atau foto dokumen KK asli
- Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi
- Tunggu proses verifikasi disetujui. Dalam proses ini harus dicek secara berkala untuk mengetahui akun sudah diverifikasi
Langkah kedua yang harus dilakukan yakni aktivasi PIN/Token pendaftaran. Ini dilakukan untuk bisa memulai tahap pemilihan sekolah yang diinginkan.
Apabila semua tahapan sudah dilakukan, selanjutnya yakni melihat hasil seleksi secara berkala di situs https://ppdb.jakarta.go.id/.