Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Ogah Pakai Mobil Listrik, Ini Alasannya

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjelaskan alasannya lebih memilih mobil hybrid ketimbang mobil listrik.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono lebih memilih Mobil Kijang Innova ketimbang mobil listrik karena dirinya bukan seorang pejabat.  JIBI/Bisnis - Nabil Syarifudin Alfaruq
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono lebih memilih Mobil Kijang Innova ketimbang mobil listrik karena dirinya bukan seorang pejabat.  JIBI/Bisnis - Nabil Syarifudin Alfaruq

Bisnis.com, JAKARTA — Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut mobil listrik terlalu mahal jika digunakan sebagai kendaraan dinas, dia lebih memilih mobil hybrid karena harga yang lebih terjangkau.

Hal tersebut disampaikan oleh Heru usai melakukan tinjauan Stasiun LRT Halim bersama dengan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Menurut dia harga mobil listrik seperti Hyundai Ioniq terlalu mahal.

“Ya kan lebih mahal,” ujar Heru di Stasiun LRT Halim, Rabu (28/6/2023).

Dia juga mengatakan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta tidak memiliki dana untuk membeli mobil listrik seperti Hyundai tipe Ioniq.

“Ya uangnya tidak ada,” jelasnya.

Sebagai informasi, kendaraan dinas yang digunakan oleh Heru Budi saat ini adalah Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid tipe Modellista.

Berdasarkan situs mobil123.com, harga mobil tersebut berada di kisaran Rp600 juta.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Reza Pahlevi pada Februari 2023 sempat mengatakan Pj Gubernur DKI Jakarta dan  Sekretaris Daerah (Sekda) DKI akan menggunakan mobil listrik Hyundai Ioniq 5.

Reza juga pada saat itu menyatakan mobil listrik yang akan disalurkan sebanyak 21 unit. Dimana selain digunakan untuk Pj Gubernur DKI Jakarta Sekda DKI Jakarta, mobil listrik ini juga akan digunakan oleh Asisten Sekda, Inspektorat, Bappeda, dan lainnya.

Adapun untuk pengadaan 21 unit mobil listrik tersebut sekitar Rp800 juta per unit. Pada saat itu, dia mengatakan bahwa pengadaan ini masih dalam proses penyusunan peraturan kepala daerah (Perkada). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper