Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Komisi A Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan perlu dibentuk tim panitia khusus (pansus) untuk menuntaskan polemik Stadion Jakarta International Stadium (JIS). Adapun stadion ini menjadi salah satu opsi untuk penyelenggaraan Piala Dunia U-17.
Gembong mengatakan, tim pansus ini perlu dibentuk untuk menelusuri tanggapan Buro Happold mengenai pembangunan Stadion JIS yang tidak sesuai dengan panduan desain yang sudah telah diberikan kepada BUMD PT Jakarta Konsultindo (Jakkon).
“Rasa-rasanya cocok untuk dibentuk pansus, supaya mencapai kebenaran tersebut agar tidak terjadi polemik yang tidak produktif, sehingga kita akan fokus dalam konteks pembahasan persoalan JIS ini terang benderang,” ujar Gembong di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/7/2023).
Dia melanjutkan, rencana pembentukan tim pansus tersebut dilakukan untuk mencari benang merah dari permasalahan perbaikan Stadion JIS, agar dalam pembahasan kedepan bisa jauh lebih baik.
“Pansus ini dalam rangka untuk melihat benang merahnya jangan sampai terjadi polemik yang berkepanjangan,” jelasnya.
Pembentukan tim pansus Stadion JIS juga untuk memastikan aset ini merupakan milik masyarakat Jakarta, bukan hanya milik perorangan. Pasalnya, usai diumumkan Stadion JIS diperbaiki, hal ini menjadi perdebatan politik dari berbagai pihak.
Baca Juga
“Pernyataan tim Anies Baswedan selalu bertolak belakang, dan seolah-olah Stadion JIS merupakan barang sakral yang tidak boleh disentuh, barang yang sudah sangat sempurna. Jadi ketika mau disentuh, malah dianggap menggiring ke persoalan politis, ini titik sentralnya,” jelasnya.
Sebagai informasi, Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Dwi Rio Sambodo mengatakan, perlu membentuk tim pansus seiring adanya dugaan malpraktik dalam perencanaan dan pembangunan Stadion JIS, sehingga fasilitas yang ada di bangunan tersebut tidak sesuai dengan konsep yang telah ditentukan, salah satunya harus berstandar FIFA.
“Tidak mengherankan jika banyak sekali kekurangan fasilitas Stadion JIS, dan jauh dari standar internasional, sebagaimana mestinya,” ujar Rio.
Dia melanjutkan, dugaan malpraktik muncul setelah ditemukan perbedaan antara desain panduan perencanaan dan pembangunan Stadion JIS seperti yang baru-baru ini telah diungkapkan oleh Buro Happold, perusahaan konsultan asal Inggris.
Adapun beberapa hal yang diungkap oleh Buro Happold antara lain terkait dengan pembuatan panduan desain, penilaian untuk soal teknis dan komersial, konsep rencana induk untuk area di sekitar stadion, dan peta jalan implementasi proyek.
“Pansus akan dibentuk jika dipandang perlu, apalagi ini sudah menggunakan banyak uang rakyat sekitar Rp4,4 triliun dari PEN dan APBD DKI,” jelasnya.