Bisnis.com, JAKARTA -- Seorang perempuan paruh baya tak kuasa menahan kesedihannya. Ia menangis tersedu-sedu sembari mendekap erat Michael (26), pria berkaos hitam yang tak berkutik karena tangannya diborgol polisi.
Perempuan itu tidak sendirian. Ia datang bersama dengan dua orang lainnya yang masih berumur belia. Mereka secara bergantian memeluk Michael yang segera menjadi tahanan polisi karena melakukan aksi tidak terpuji.
Adegan mengharu biru itu baru berakhir ketika Michael digelandang ke ruang penyidik Polres Metro Jakarta Barat. "Sudah, sudah sudah," celetuk polisi berpakaian preman di halaman Polres Metro Jakarta Barat.
Michael adalah tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap penumpang taksi online. Tak tanggung-tanggung, ia yang bekerja sebagai sopir taksi online itu meminta penumpang perempuannya untuk mentransfer uang senilai Rp100 juta.
Cerita bermula ketika korban bernama Cindy memesan taksi online lewat aplikasi pada Kamis (28/3/2024) lalu. Ia berniat pulang ke Apartemen Puri Mansion Kembangan dari Mall Neo Soho, Jakarta Barat. Aplikasi kemudian mengarahkan ke sosok driver taksi online. Nama drivernya Michael Gomgom. Singkat cerita, pelaku kemudian menjemput korban.
Semula, korban tidak menaruh curiga dengan pelaku. Semua berjalan normal. Nama driver alias sopir dan pelat nomor kendaraan sesuai aplikasi. Mobil melintas melalui Jalan Arjuna menuju ke apartemen korban di Kembangan. Namun saat mendekati tempat tinggal korban, pelaku justru masuk ke tol arah Tangerang. Korban merasa ada kejanggalan.
Baca Juga
Ia kemudian bertanya kepada pelaku. Pelaku hanya menjawab mengikuti peta atau maps. Cindy semakin bingung sekaligus curiga ketika membuka aplikasi taksi online, pengemudi atau sopir yang bernama Michael itu ternyata belum menekan tombol pickup. Statusnya masih pada penjemputan atau Driver is Coming To You.
Ia kemudian memberanikan diri melompat keluar mobil dan berteriak minta tolong. Sempat terjadi pergumulan. Michael mengejar korbannya yang keluar mobil. Michael justru menyeret korban kembali ke mobil.
Di dalam mobil, pelaku kembali meminta korban mentransfer uang senilai Rp100 juta. Korban mengelak dan mengaku tidak punya uang. Tak hanya itu, pelaku juga mengancam akan membuang korban ke sungai jika terus berteriak.
Korban akhirnya bisa lolos setelah keluar dari mobil dan ditolong oleh pengemudi lain yang berada di sekitar lokasi. Pelaku berusaha mengejar dan mengaku sebagai suami korban. Namun Cindy mengelak. Michael, driver taksi online, kabur sembari membawa telepon selular alias ponsel milik korban.
Kepepet Biaya Nikah
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap motif oknum driver taksi online, Michael Gomgom dalam kasus dugaan pemerasan penumpang Rp100 juta.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan uang itu bakal digunakan untuk dana pernikahan dengan calon istrinya yang berlangsung April 2024.
"Jadi ketika pada April yang bersangkutan akan menikah, dan belum ada biaya untuk menikah, akhirnya yang bersangkutan melakukan tindakan tersebut," ujarnya kepada wartawan, Senin (1/4/2024).
(Michael tersangka percobaan pemerasan penumpang taksi online/Istimewa)
Syahduddi menyampaikan Michael merupakan sopir taksi online selama tujuh tahun lebih. Michael mengakui bahwa tindakan pengancaman dan pemerasan itu baru dilakukannya pertama kali.
Adapun, Syahduddi menuturkan dalam kasus ini pihaknya telah mengamankan 1 buah handphone merek iPhone 13 Pro, kemudian 1 unit mobil Toyota Avanza, dan satu ponsel merk Oppo A5S.
Atas perbuatannya, Michael Gomgom terancam dengan jeratan Pasal 368 KUHP dan pasal 365 KUHP serta pasal 335 ayat 1 KUHP dengan maksimal ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Bahaya Malam Hari
Terlepas dari kasus tersebut, data dari Pusat Informasi Kriminal Nasional atau Pusiknas Bareskrim Polri menunjukkan bahwa malam hari menjadi waktu paling rawan terjadinya kasus kejahatan.
Kasus percobaan pemerasan yang dilakukan Michael terhadap Cindy adalah salah satu contohnya.
Adapun Pusiknas Polri mencatat ada sebanyak 59.527 atau sekitar 15% selama total 394.001 peristiwa kejahatan pada tahun 2023 terjadi pada rentang pukul 18.00 - 21.59. Waktu paling rawan kedua terjadi di sekitar pukul 08.00 - 11.59. Jumlahnya sebanyak 57.182 atau 14,5%.
Sementara itu jika dilihat dari jenis kasusnya, kasus yang paling mendominasi selama tahun 2023 adalah pencurian dengan pemberatan sebanyak 158.267 atau sekitar 40%, pencurian biasa 117.700 atau 29,8% dan kasus penipuan sebanyak 89.528 (22,7%).
Respons Grab
Adapun pihak Grab, berdasarkan akun resmi @grabid, Kamis (28/3/2024), akan mendampingi penumpang dan mengawal proses hukum. Prioritas perusahaan adalah untuk mendahulukan permohonan maaf secara tatap muka dan pribadi ke penumpang.
"Sementara investigasi internal berjalan, kami telah dan akan mengambil langkah-langkah perubahan di sistem layanan konsumen kami untuk memastikan kejadian seperti ini tidak terulang kembali," tulisnya.
Adapun, perubahan yang dilakukan Grab antara lain, pertama, membebastugaskan personil agen Grab Support yang tidak menanggapi insiden ini sesuai dengan SOP perusahaan. Kedua, melakukan evaluasi atas SOP layanan konsumen dalam penanganan insiden keselamatan dalam 3 hari ke depan.
Ketiga, mengimplementasikan perbaikan desain SOP layanan konsumen dalam waktu 7 hari setelah evaluasi selesai. Keempat, melakukan pelatihan ulang kepada agen-agen layanan konsumen yang menangani kasus keselamatan dalam 30 hari ke depan.
Kelima, menerapkan otomasi yang dapat mendeteksi kesalahan prosedur yang dilakukan oleh agen layanan konsumen dalam 90 hari ke depan.