Bisnis.com, JAKARTA – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut bahwa sebagian pelaku penjarahan aset Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara telah diproses hukum.
Menurutnya, tindakan itu dilakukan usai pihaknya berkoordinasi dengan Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup (Asbang) Sekretariat Daerah DKI Jakarta, Affan Adriansyah Idris hingga pihak kepolisian.
“Soal penjarahan, Pak Asbang sudah berkoordinasi dengan Polres dan Polsek setempat. Ada beberapa [pelaku] yang sudah mau diproses,” katanya kepada wartawan di TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).
Dia menjelaskan, aksi penjarahan tersebut mesti ditindak karena sudah melanggar hukum.
Kendati demikian, Heru Budi mengaku belum memiliki rencana untuk membongkar bangunan Rusunawa yang kosong itu. Dirinya lebih mementingkan agar pelaku dapat tertangkap.
“Enggak ada [rencana pembongkaran]. Ya pelakunya kita tangkap saja,” tukasnya.
Baca Juga
Berdasarkan catatan Bisnis, sedikitnya 451 kepala keluarga (KK) yang tinggal di Rusun Marunda blok C1-C5 telah dipindahkan pada Oktober 2023 lalu, karena kondisi bangunan yang tidak layak huni.
Pemprov DKI Jakarta juga dikabarkan tengah menyusun rencana revitalisasi Rusunawa Marunda usai insiden atap jatuh pada bulan sebelumnya.