Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap sejumlah orang yang diduga sebagai pelaku yang membubarkan paksa acara diskusi di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan bahwa identitas dan jumlah pelaku yang telah ditangkap bakal diumumkan oleh pihak Polda Metro Jaya nanti.
"Kita sudah amankan beberapa pelaku ya, nanti lengkapnya akan disampaikan Polda Metro Jaya," tuturnya di Jakarta, Minggu (29/9/2024).
Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuat keonaran dan aksi anarkis. Menurutnya, Polri tidak segan akan menangkap para pelaku yang kedapatan membuat keonaran dan aksi akarnis, lalu viral di media sosial.
"Kita imbau seluruh pihak untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban, dan menjaga alam demokrasi, kebebasan berpendapat dilindungi oleh konstitusi yang harus dihormati," katanya.
Buru Penyebar Video
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal menyatakan akan memanggil orang yang pertama kali menyebar video ke media sosial untuk meminta klarifikasi.
Baca Juga
"Setelah peristiwa itu terjadi ada beberapa video yang beredar yang mungkin dipotong-potong kemudian diberi narasi tapi itu tidak seutuhnya seperti yang disampaikan di beberapa video di media sosial," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal dilansir dari Antara, Minggu (29/9/2024).
Dia mengatakan Polres Metro Jakarta Selatan akan mendalami pelaku yang menyebarkan video tersebut.
Dia mengatakan pada hari tersebut ada sejumlah kegiatan yakni seminar di hotel yang memang tidak ada pemberitahuan kepada pihak Kepolisian.
Kemudian ada kegiatan aksi tandingan unjuk rasa di depan Hotel Grand Kemang yang tidak menginginkan kegiatan di dalam hotel berlangsung.
"Kami tetap melakukan pengamanan meski tidak ada pemberitahuan kegiatan yang dipimpin Kapolsek di depan hotel," kata dia.
Diskusi Dibubarkan
Seperti diketahui, acara diskusi diaspora tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh dan aktivis nasional membahas tentang isu kebangsaan dan kenegaraan.
Beberapa tokoh diundang jadi narasumber diantaranya pakar hukum tata negara Refly Harun, Said Didu, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah dan Soenarko.
Acara diskusi yang berlangsung Sabtu pagi, berujung ricuh setelah sekelompok orang melakukan pembubaran paksa dengan merusak panggung, menyobek backdrop dan mengancam para peserta yang hadir