Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aksi Keji Ayah-Ibu Bunuh Balita di Bekasi: Muntahan Susu Berujung Maut

RMR (3) merupakan anak dari pengemis asal Tambun, Kabupaten Bekasi. Dia ditemukan tewas dibalut kain sarung di sebuah ruko pada Senin (6/1/2025).
Borgol-Ilustrasi/Wire
Borgol-Ilustrasi/Wire

Peringatan: Berita ini memuat konten kekerasan yang bisa mengganggu kenyamanan pembaca.

Bisnis.com, JAKARTA —  Nasib nahas menimpa RMR (3) anak dari pengemis asal Tambun, Kabupaten Bekasi. Dia ditemukan tewas dibalut kain sarung di sebuah ruko pada Senin (6/1/2025). Tragisnya, RMR meregang nyawa di tangan kedua orang tuanya.

Kisah pembunuhan itu bermula saat RMR bersama ibu kandungnya Sinta Dewi atau SD (22) pergi mengemis di minimarket di Tambun Selatan, Setia Darma, Kabupaten Bekasi pada Sabtu (5/1/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.

Selang setengah jam kemudian, RMR tiba-tiba muntah ke teras minimarket. Anak itu muntah usai menghabiskan minuman susu yang diberikan oleh orang tidak dikenal. Awalnya, kejadian itu berlangsung biasa saja. Orang tua RMR tidak panik. Sang ibu, SD, hanya membersihkan muntahan anaknya dan langsung kembali mengemis.

Namun, petaka bagi RMR dimulai ketika ayahnya, Aidil Zacky Rahman atau AZR (19) tiba dan menemani istrinya mengemis sampai dengan 21.50 WIB. Di lokasi, AZR sempat meminta kepada SD untuk membelikan lem aibon untuk dihirup. 

Kemudian, saat AZR dan keluarganya hendak pergi, salah satu karyawan minimarket keluar dan meminta agar AZR dan istrinya membali membersihkan sisa muntahan anaknya.

Karyawan itu juga menegur kepada AZR dan keluarganya agar kejadian itu tidak diulangi, dan mengancam tidak akan diperbolehkan mengemis lagi di minimarket tersebut.

“Apabila diulangi lagi [muntah di teras] maka tidak diperbolehkan mengemis di tempat tersebut“ ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Wira Satya saat menirukan perkataan karyawan minimarket dalam konferensi pers, Senin (13/1/2025).

Merasa tersinggung, AZR kemudian kembali mengajak keluarganya kembali ke tempat peristirahatan di sebuah Ruko di Kampung Jatibaru, Setiadarma, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Sekitar 22.30 WIB, AZR menghirup lem aibon yang dibelinya di minimarket. Sementara, SD menasehati korban agar tidak muntah sembarangan.

Tersulut Emosi, Lem dan Maut

Nahasnya, bukan cuman nasehat yang diterima korban, SD juga turut memberikan perlakuan fisik terhadap RMR dengan menampar pipi dua kali dan mencubit paha tiga kali.

Tak ada kasih sayang lagi yang diterima RMR sejak malam itu. Pasalnya, ayahnya yang diharapkan bisa melerai perlakuan kasar SR, justru malah menambah penderitaan anak berusia tiga tahun tersebut.

Sebab, setelah menghirup lem, AZR semakin menjadi-jadi, dia menarik anaknya dengan keras dan menampar korban sebanyak dua kali.

Tak berhenti disitu, AZR lanjut memukul anaknya di bagian dada serta memukul pantat korban sebanyak 2 kali dengan kemoceng.

Sempat, AZR memberikan nasehat kepada RMR agar tidak muntah sembarangan. Namun, itu bukan akhir. AZR masih menendang anaknya di bagian dada hingga membuat RMR tersungkur dalam posisi duduk.

"Selain itu, AZR juga menendang ke bagian pipi kiri korban hingga Kemudian tersangka AZR menendang korban kembali pada bagian pipi sebelah kiri hingga kepala korban terbentur pintu besi rolling door ruko," tambah Wira.

Akhirnya, penyiksaan itu membuat RMR tak berdaya hingga sesak nafas. Melihat kondisi ini, AZR malah menyuruh SD ke warung untuk membeli minyak putih.

Minyak itu kemudian dibalurkan ke hidung dan perut korban. Setelah melakukan "pertolongan medis" RMR tak kunjung sadar. Sementara, kedua orang tua RMR tertidur sembari berharap anaknya bisa sadar keesokan harinya.

Pada (6/1/2025), SD bangun dan melihat RMR sudah terkapar kaku dan kehilangan nyawanya. SD kemudian membangunkan AZR. Singkatnya, SD dan AZR memindahkan jasad anaknya menggunakan sarung ke ruko di sebelahnya.

Duo sejoli itu kemudian meninggalkan ruko tersebut dan melarikan diri lantaran ketakutan melihat anaknya meninggal dunia. Namun, pelarian SD dan AZR tak berhasil. Polisinya menangkap keduanya saat sedang istirahat di samping mushola SPBU Karawang.

Atas kejadian tersebut, SD dan AZR berstatus tersangka. Mereka dipersangkakan Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (3) UU No.35/2014 Tentang Perubahan Atas UU No.23/2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP. Ancaman maksimalnya, 15 tahun penjara.

Faktor Ekonomi

Kasus filisida merupakan peristiwa pembunuhan orang tua terhadap anaknya. Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini mengatakan sebanyak 5-6 kali kasus filisida terjadi di setiap bulannya.

"Setiap bulan 5 sampai 6 kasus [filisida] dimonitor KPAI. Jadi sekitar tahun 2024 ada enam puluhan kasus anak yang menjadi korban filisida atau filiside," ujar Diyah di Polda Metro Jaya, Senin (13/1/2025).

Dia menambahkan, kasus ini banyak dilakukan terhadap balita. Pasalnya, dalam penelitian KPAI, banyak orang tua melampiaskan emosi ke anaknya berusia balita yang tidak bisa melawan balik.

Selain itu, faktor utama kasus filisida itu dipicu oleh faktor ekonomi. Selanjutnya, faktor sosial dan ketidaktahuan orang tua dalam mengasuh anak.

"Ketiga Filisida ini adalah Sebuah fenomena yang juga kami kaji Bahwa faktor utamanya Salah satunya adalah ekonomi," tambahnya.

Adapun, kata Diyah, kasus ini memiliki fenomena unik lantaran kerap terjadi di periode liburan. Siklus itu, menurut KPAI, akan terus berulang pada periode tersebut.

Sumber: SIMFONI-PPA
Sumber: SIMFONI-PPA

Sementara itu, data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, selama tahun 2024 lalu, jumlah kekerasan terhadap anak mencapai 31.923 kasus. Anak perempuan menjadi korban kekerasan paling banyak yakni sebanyak 2.766 kasus. Sedangkan anak laki-laki sebanyak 6.895 kasus.

Jawa Barat menjadi lokasi paling sering terjadi kekerasan terhadap anak. Jumlahnya sebanyak 3.160 kasus. Peringkat kedua dan ketiga adalah Jawa Timur dan Jawa Tengah dengan angka masing-masing 2.468 dan 2.366 kasus.

Adapun berdasarkan profilnya, pelaku kekerasan terhadap anak adalah pacar atau teman korban dengan angka sebanyak 5.465 kasus, suami atau istri 4.767 kasus, dan orang tua sebanyak 3.434 kasus.

Pemda Diminta Turun Tangan

Terkait kasus ini, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi meminta agar pemerintah daerah lebih peduli kepada masyarakat kelas bawah, khususnya di Jakarta. Dia mencatat, sebanyak 583 pengemis dan sekitar 270 pemulung tersebar di Jakarta. 

"Informasinya untuk pengemis ini masih ada sekitar 583 orang dan pemulung masih ada sekitar 270-an," ujar Arifatul di Polda Metro Jaya, Senin (13/1/2025).

Arifatul mendorong agar pemerintah daerah bisa memiliki kebijakan untuk memfasilitasi pengemis maupun gelandangan. Misalnya, ditempatkan di TPA untuk memilah sampah yang memiliki daya jual.

"Itu mungkin salah satu yang sudah dilakukan, mungkin perlu ditambah lagi sehingga pemulung-pemulung dan pengemis-pengemis ini tidak lagi berkeliaran," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper