Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tindaklanjuti Inpres Prabowo, Ini 6 Cara Jakarta Efisiensikan Anggaran APBD 2025

membeberkan enam cara untuk mengefisiensikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Pejabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi ketika ditemui di Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Kamis (23/1/2025)/Bisnis-Jessica Gabriela Soehandoko
Pejabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi ketika ditemui di Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Kamis (23/1/2025)/Bisnis-Jessica Gabriela Soehandoko

Bisnis.com, JAKARTA — Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi membeberkan enam cara untuk mengefisiensikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Cara-cara tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Efisiensi dan Penyesuaian Belanja Tahun Anggaran 2025, yang baru saja ditandatangani pada Kamis (30/1/2025).

Adapun, Ingub ini diterbitkan untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran tanpa mengganggu program prioritas bagi masyarakat,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (31/1/2025).

Dilanjutkan Teguh, dengan diberlakukannya Ingub tersebut, Pemerintah Provinsi Jakarta berkomitmen menerapkan pengelolaan anggaran yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

Dengan komitmen itu, Teguh berharap pihaknya bisa mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kendati demikian, dia belum bisa memastikan berapa besaran jumlah anggaran yang hendak pihaknya efisiensikan.

“Berapa jumlah efisiensinya baru akan kita ketahui setelah nanti menggelar Rapat Pimpinan dengan semua SKPD, sekitar tanggal 6 Februari dapat kami sampaikan,” pungkasnya.

Berikut 6 Cara Provinsi Jakarta dalam Efisiensi Belanja: 

  1. Pengurangan 50% atas belanja perjalanan dinas baik luar negeri, dalam negeri, maupun dalam kota
  2. Pembatasan belanja untuk kegiatan seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, serta seminar/FGD
  3. Efisiensi pada belanja pendukung yang tidak memiliki output terukur dalam belanja operasi
  4. Penghematan pada belanja makanan dan minuman
  5. Penerapan kebijakan selektif dalam pemberian hibah kepada kementerian/lembaga
  6. Penyesuaian belanja APBD Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari Dana Transfer ke Daerah

Tugas dan Tanggung Jawab Perangkat Daerah Agar Pelaksanaannya Efektif:

  1. Menetapkan besaran efisiensi melalui Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)
  2. Membahas dan merumuskan persentase efisiensi anggaran dalam Forum Asisten
  3. Melakukan penyesuaian alokasi atas belanja-belanja yang mengalami efisiensi
  4. Menggeser anggaran berdasarkan hasil penyesuaian alokasi belanja
  5. Menunda seluruh proses pengadaan barang dan jasa hingga selesainya kegiatan efisiensi dan penyesuaian belanja Tahun Anggaran 2025
  6. Mengidentifikasi efisiensi belanja, melaporkan usulan efisiensi belanja kepada Asisten yang membidangi, serta menyampaikan laporan penggunaan anggaran Tahun Anggaran 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper