Bisnis.com, JAKARTA -- Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel) telah menyerahkan kunci hunian bagi warga Kampung Susun Bayam, Kelurahan Ancol, Jakarta Utara.
Pramono telah bertemu dengan warga Kampung Susun Bayam pada Kamis (6/3/2025) untuk melakukan penyerahan kunci kepada calon penghuni kampung Susun Bayam atau Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO). Adapun, permasalahan Kampung Bayam telah menjadi prioritas Pramono dalam 100 hari pertama kerjanya.
"Pada hari ini, salah satu yang saya janjikan, saya bisa penuhi," tutur Pramono di Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara, Kamis (6/3/2025).
Lanjutnya, Pramono menuturkan bahwa sebenarnya Kampung Bayam merupakan tempat pertama yang akan Dia kunjungi di hari pertama dilantik. Namun Dia berkelakar bahwa pemerintah lebih cekatan.
"Presiden [Prabowo Subianto] lebih cekatan. Hari pertama harus ke Magelang Ikut retreat [kepala daerah]," ujar Pramono.
Meski tak berhasil memenuhi janjinya, Pramono mengaku bahwa Dia tetap memantau perkembangkan Kampung Bayam, hingga hari penyerahan kunci berhasil dilakukan hari ini.
Baca Juga
"Mudah-mudahan ini menjadi Sesuatu yang baik bagi seluruh warga Kampung Bayam. Membawa kebaikan apa yang kita lakukan bersama-sama," ujar Pramono.
Sebagai informasi, Kampung Susun Bayam memiliki 138 unit yang terdiri dengan blok A, B dan C. Sejauh ini, baru 33 kartu keluarga (kk) yang menandatangani
Kampung Susun Bayam merupakan hunian baru yang disiapkan Pemprov DKI melalui Jakpro bagi warga terdampak penggusuran proyek pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).
Pada April 2022, JakPro telah mengadakan sosialisasi mengenai proyek pembangunan Kampung Susun Bayam. Sebulan setelahnya, bersama warga, peletakan batu pertama dilakukan.
Surat Wali Kota Jakarta Utara No. e-0176/PU.04.00 dan pengundian blok di Kampung Susun Bayam menjadi dasar bahwa warga berhak mendapatkan tempat tinggal di unit Kampung Susun Bayam.
Pembangunan Kampung Susun Bayam telah selesai dibangun dan diresmikan secara langsung oleh Pemprov DKI Jakarta, PWKB pada 18 Oktober 2022 meminta kepada JakPro dan Pemprov DKI Jakarta agar warga dapat mulai menempati unit di Kampung susun dikarenakan ada beberapa warga yang terkena gusuran di sekitar rel.
Permintaan tersebut direspons dengan penandatangan kesepakatan di atas materai yang pada substansinya menyatakan bahwa warga akan segera menghuni Kampung Susun Bayam.
Namun, tidak satupun warga yang mendapatkan rangkap dokumen kesepakatan tersebut sampai keberatan administratif ini diajukan.