Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Was-was Menanti Pembatasan Masa Sewa Rusunawa Jakarta

Simak untung dan rugi pembatasan masa sewa rusunawa di Jakarta yang sempat menjadi polemik di media sosial.
RUMAH VERTIKAL SOLISI KEBUTUHAN MBR Pemandangan Rumah Susun Pasar Rumput di Jakarta, Senin (10/4/2024). JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P
RUMAH VERTIKAL SOLISI KEBUTUHAN MBR Pemandangan Rumah Susun Pasar Rumput di Jakarta, Senin (10/4/2024). JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta buka suara soal wacana pembatasan masa sewa rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) yang sempat menimbulkan keramaian di masyarakat.  

Sebagai informasi, Pembatasan masa tinggal bagi penghuni di Rusunawa disebut sebagai wacana yang masih dikaji oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Daerah Khusus Jakarta dalam Rancangan Peraturan Gubernur Pengganti Peraturan Gubernur Nomor 111 Tahun 2014 Tentang Mekanisme Penghunian Rusunawa.

Adapun, DPRKP mengusulkan pembatasan masa hunian maksimal 10 tahun untuk warga terprogam dan 6 tahun untuk masyarakat umum.

Pemprov Jakarta, dalam keterangan resminya, kemudian menyinggung soal porsi anggaran. Pihaknya menyebut, bahwa mereka tengah mengupayakan program prioritas yang lain sehingga porsi anggaran harus dibagi untuk kebijakan lain. 

Pengelolaan pascapembangunan juga disebut bertambah besar, sehingga turut mengambil porsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Hal tersebut sangat tidak sebanding dengan jumlah kebutuhan dari angka backlog [penumpukan pekerjaan atau pesanan yang belum selesai] kebutuhan perumahan di DKI Jakarta yang mencapai sekitar 1,8 juta kebutuhan hunian layak pada 2021,” jelas Kepala DPRKP Provinsi Daerah Khusus Jakarta Kelik Indriyanto di Jakarta, pada Jumat (14/2/2025). 

Kelik menyebutkan jumlah tersebut sangat tinggi dan tidak sebanding dengan kemampuan kecepatan Pemprov Jakarta untuk menyediakan unit hunian Rusunawa yang hanya 32.978 unit dari sejak sekitar tahun 1993, atau sekitar rata-rata 1.030 unit per tahun. 

Terlebih, menurutnya, salah satu hal yang memicu tersebut adalah ketersediaan lahan yang terbatas dan membuat harga tanah maupun rumah di Jakarta menjadi mahal. 

Beri Kesempatan Bagi Masyarakat

Usulan pembatasan penghunian kemudian diklaim bertujuan untuk dapat memberikan kesempatan bagi masyarakat yang berada di Jakarta, untuk juga memiliki kesempatan yang sama seperti para penghuni yang sudah lama bertempat tinggal di Rusunawa dan menikmati subsidi unit hunian.

“Rusunawa diharapkan berperan sebagai housing career yang merupakan solusi perumahan sementara bagi MBR atau kelompok tertentu yang belum mampu membeli rumah sendiri,” tulis keterangan resmi tersebut. 

Lalu, pihaknya juga menyinggung Instruksi Gubernur Nomor 131 Tahun 2016 tentang Optimalisasi Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa di Provinsi DKI Jakarta, bahwa terdapat program peningkatan ekonomi bagi para penghuni agar lebih mandiri.

Hal ini dilakukan dengan pelatihan keterampilan, pemberian alat berusaha hingga pembentukan koperasi rusunawa. 

“Para penghuni rusunawa juga diberi kesempatan bekerja di sektor formal, melalui job fair, maupun kesempatan berusaha di sektor informal dan usaha kreatif, serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),” tulisnya. 

Was-was Menanti Pembatasan Masa Sewa Rusunawa Jakarta

Respons Pj Gubernur Jakarta 

Sebelumnya, Pejabat Gubernur Daerah Khusus Jakarta Teguh Setyabudi mengakui bahwa permasalahan soal pembatasan rusunawa telah menjadi ramai saat-saat ini. Terlebih, ia menegaskan bahwa hal tersebut masih dalam bentuk wacana. 

“Terkait dengan masalah pembatasan rusunawa. Kan kami belum ada kebijakan itu. Kok suruh dihentikan, loh kita belum keluarkan kebijakan itu,” ujar Teguh dalam keterangannya di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).

Kendati demikian, Teguh membenarkan bahwa wacana itu muncul dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Daerah khusus Jakarta saat rapat. 

“Tapi itu kan masih wacana, belum dibicarakan. Wacana untuk membicarakan membahas. Tapi belum ada suatu kebijakan satu pun dari pemprov. Dan saya bahkan selaku pejabat gubernur juga belum dilapori,” ujar Teguh. 

Mantan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kemudian menyarankan agar kebijakan masalah Rusunawa menunggu Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel). 

“Nanti tunggu kebijakan Pak Pram aja. Kalau saya dulu buatnya selama hidup dan boleh diturunkan ke turunannya, anak bukan cucu,” ujar Ahok ketika dihubungi oleh Bisnis, yang dikutip Rabu (12/2/2025).

Ahok kemudian juga menyoroti adanya oknum pejabat yang tidak adil dalam pembagian dan pemberian hak pindah penghuni, bahkan melakukan penjualan unit secara ilegal.  Oleh sebab itu, ia meminta agar permasalahan oknum-oknum juga dapat ditertibkan. 

“Itu yang harus ditertibkan. Tugas pejabat harusnya mengadministrasi keadilan sosial, bukan bantuan sosial semata,” jelas Ahok.

Di sisi lain, anggota DPRD Daerah Khusus Jakarta Bun Joi Phiau mengajukan beberapa saran sebagai alternatif dari kebijakan pembatasan masa hunian.

Pemerintah, kata dia, sebaiknya fokus pada penanganan warga dengan tunggakan, meningkatkan sosialisasi kesadaran pembayaran, serta mencari mekanisme agar penghuni dapat membayar sewa tepat waktu, misalnya dengan menerapkan denda.

Selain itu, ia juga menyarankan agar pengelolaan beban operasional dibagi, seperti meminta PAM Jaya menagih pembayaran air langsung ke penghuni.

Dia menolak kebijakan sapu jagat yang berdampak kepada semua penghuni rusun dan mengusulkan agar Pemprov Jakarta lebih berfokus pada pembangunan tambahan unit rusun untuk mengatasi permasalahan keterbatasan hunian


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper