Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya menjelaskan kronologi bentrok 2 massa yang diduga membawa senjata laras panjang di Kemang, Jakarta Selatan.
Kepala Bidang alias Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan insiden ini terjadi sekitar 09.00 WIB.
Selang 30 menit kemudian, aksi bentrok itu telah kondusif setelah tim dari Polsek Mampang dan Polres Jakarta Selatan mendatangi lokasi.
"Dalam waktu yang cepat anggota Polsek Mampang, Polres Jaksel, mendatangi TKP sehingga situasi bisa terkendali," ujar Ade di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
Dia menjelaskan, peristiwa bentrok ini diduga berkaitan dengan perebutan lahan antara ahli waris dan sekelompok orang.
Mulanya, kata Ade, terdapat sekitar 20 orang mendatangi salah satu lahan yang berlokasi di wilayah Kemang Raya. Namun, aksi itu dihalangi oleh kubu ahli waris.
Baca Juga
"Satu pihak ini ingin memasuki satu bidang tanah dan dihalangi oleh sekelompok ahli waris sehingga terjadi sedikit keributan ada aksi saling lempar," imbuhnya.
Di lain sisi, pihaknya kini tengah memburu pihak-pihak yang terlibat dalam aksi bentrok itu untuk dimintai keterangan.
"Perlu kami tegaskan apapun bentuk tindakan premanisme pasti akan kami berantas," pungkasnya.