Bisnis.com, JAKARTA -- Polda Metro Jaya kembali menangkap 4 orang tersangka pembubaran diskusi diaspora Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan 4 tersangka baru itu berinisial YL, WSL, FMC, dan RAS.
"4 pelaku lain di kasus pembubaran diskusi di Kemang telah ditangkap," ujarnya kepada wartawan, Senin (7/10/2024).
Ade menambahkan bahwa keempat tersangka memiliki peran dari keempat tersangka baru ini yaitu YL menarik serta merusak banner dan meja di lokasi; WSL merusak banner dan tiang layar proyektor.
Kemudian, FMC merusak layar proyektor dan RAS merusak properti di tempat diskusi. Keempat tersangka ini juga kini telah berstatus tersangka dalam peristiwa tersebut.
Dalam catatan Bisnis, Polisi juga sebelumnya telah menetapkan lima tersangka yakni FEK selaku koordinator; GW diduga melakukan pengrusakan; JJ melakukan pembubaran hingga merusak baliho.
Baca Juga
Selanjutnya, LW dan MDM berperan merusak barang di dalam gedung dan membubarkan acara serta RD (28) dengan peran melakukan kekerasan terhadap petugas keamanan di lokasi.
"Total jadi 9 tersangka," pungkas Ade.
Kronologi Kejadian
Sebagai informasi, kronologi kericuhan itu bermula saat ada kegiatan diskusi dari kelompok masyarakat yang mengatasnamakan diaspora untuk membahas tentang isu kebangsaan dan kenegaraan pada Sabtu (28/9/2024).
Beberapa tokoh diundang jadi narasumber diantaranya pakar hukum tata negara Refly Harun, Said Didu, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah dan Soenarko. Hanya saja, kelompok pembubaran menilai diskusi itu akan memecah bangsa dan diduga tidak memiliki izin.
Kemudian, Polsek Mampang awalnya bernegosiasi dengan kedua belah pihak dengan kesepakatan untuk mempercepat jalannya diskusi.
Namun, tiba-tiba sejumlah masyarakat sekitar 10-15 orang menerobos ruang diskusi melalui akses pintu belakang. Dalam hal ini, petugas yang seharusnya mengamankan dua kegiatan ini mengaku kewalahan karena terfokus di depan hotel.
"Tapi tiba-tiba sekitar 10-15 orang langsung masuk merangsek ke dalam gedung. Di situ sempat dilakukan upaya pencegahan oleh tenaga pengamanan hotel. Sehingga terjadi aksi pemukulan kekerasan. Namun karena petugas tidak seimbang, sehingga masa berhasil masuk ke dalam melakukan perusakan pencabutan baliho yang ada di dalam," kata Wakapolda Brigjen Djati Wiyoto Abadhy.