Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur Jakarta Pramono Anung mengimbau para wajib pajak yang belum menjalankan kewajiban perpajakan karena mendapat ‘perlindungan’ dari kekuasaan, untuk segera membayar pajak.
Pramono mengungkapkan bahwa dirinya telah menginstruksikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, untuk menindaklanjuti para wajib pajak yang belum membayar pajak.
“Bu Lusi (Kepala Bapenda), yang dulu remang-remang, yang dulu enggak mau bayar pajak, yang dulu masih bersembunyi di ketiak-ketiak kekuasaan, sekarang transparan, harus bayar pajak," kata Pramono dalam acara Penyerahan Piagam Penghargaan dan Gala Dinner Malam Apresiasi Wajib Pajak 2025, di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2025).
Lebih lanjut, Pramono menyoroti pelanggaran terhadap aturan pemasangan media luar ruang seperti videotron dan baliho di wilayah tertentu, termasuk di Kebayoran Baru.
Menurutnya, meskipun larangan sudah ditetapkan, pelanggaran tetap terjadi dan tidak ada kontribusi pajak yang masuk ke kas daerah.
“Contoh, Kebayoran baru itu gak boleh ada videotron, gak boleh ada baliho, gak boleh ada. tapi kalau bapak lewat, videotronnya ada, balihonya ada. Uangnya ke mana?” tanya Pramono.
Baca Juga
Pramono juga menegaskan bahwa akan dirinya fokus pada perbaikan ke depan tanpa terus menerus menoleh ke masa lalu.
“Maka saya bilang sama Bu Lusi, Bu Lusi, sampaikan kepada semuanya, kita bukan orang yang mau lihat ke belakang, lihat spion terus, enggak. Saya adalah orang yang selalu melihat ke depan," pungkasnya.