Bisnis.com, JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa 600.000 lebih warga Jakarta terlibat dalam praktik judi online dengan nilai transaksi sekitar Rp3 triliun.
Hal ini disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam acara penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta dengan PPATK dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Balai Kota Jakarta, Rabu (23/7/2025).
"Itu di DKI Jakarta saja 600.000 lebih pemain judi online, di DKI saja, di DKI Jakarta saja. Dan angkanya itu deposit saja, jadi warga Bapak dan mohon maaf, ada juga internal macam-macam itu, lebih dari Rp3 triliun deposit saja, di satu tahun lalu saja. Transaksinya 17.500.000 kali transaksi," jelasnya dalam kesempatan tersebut.
Menurutnya, data tersebut menunjukkan ada potensi sumber daya masyarakat yang perlu diperhatikan. Karena itu, pemberantasan judi online dikatakan harus dilakukan.
Menanggapi hal itu, Gubernur Jakarta Pramono Anung menyatakan telah meminta Inspektorat untuk menelusuri data keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) Jakarta, jika memang ikut dalam aktivitas judi online.
"Karena bagi kami yang pertama tentunya saya menganggap bahwa siapapun yang bermain judi online itu sebenarnya adalah korban. Sebenarnya. Karena gak ada yang namanya judi online itu akan menang, gak ada," ujar Pramono ketika ditemui di Balai kota Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2025).
Baca Juga
Jika nantinya terbukti ada ASN yang terlibat, Pramono menekankan akan melakukan langkah pembinaan dan prioritas. Namun, Dia juga menegaskan bahwa sanksi tetap akan diberikan, salah satunya adalah penghentian proses promosi jabatan bagi yang bersangkutan.
"Tetapi kalau memang sudah tidak ya tentunya kami akan mengambil tindakan untuk itu. Termasuk salah satunya tidak memberikan kesempatan promosi jabatan bagi yang bersangkutan," pungkas Pramono.