Bisnis.com, JAKARTA — Pemprov Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta mendukung penerapan tarif khusus Rp80 untuk seluruh moda transportasi publik Jakarta, dalam rangka HUT ke-80 RI pada 17 Agustus 2025.
Kepala Dinas Perhubungan Jakarta, Syafrin Liputo mengaku pihaknya telah berkoordinasi intensif dengan seluruh operator transportasi publik di Jakarta mulai dari TransJakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, KRL Commuter Line, dan JakLingko.
“Kami menyambut baik inisiatif pemerintah pusat ini. Tarif Rp80 bukan hanya simbol semangat kemerdekaan, tapi juga ajakan untuk merayakan HUT RI dengan cara yang ramah lingkungan, terjangkau, dan berorientasi publik,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/8/2025).
Menurut Syafrin, penerapan tarif khusus ini dapat sejalan dengan visi kota Jakarta yakni mendorong peralihan masyarakat dari kendaraan pribadi ke transportasi publik yang terintegrasi, terjangkau, dan berkelanjutan.
“Momentum ini kami harap dapat memperkuat budaya naik transportasi umum di Jakarta, sekaligus menjadi bagian dari perayaan kemerdekaan yang inklusif dan bermanfaat bagi seluruh warga,” harap dia.
Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menyebut salah satu program yang bergulir adalah pemberlakuan tarif istimewa bagi seluruh moda transportasi publik di Jakarta pada 17 Agustus 2025.
Baca Juga
“Pada tanggal 17 Agustus 2025, semua angkutan massal publik di Jakarta, baik Jaklingko, Transjakarta, LRT, MRT, dan KRL, akan diberlakukan tarifnya hanya Rp80,” ujarnya di Kantor Presiden, Jumat (1/8/2025).
Kebijakan tarif Rp80 ini menjadi bagian dari simbolisasi usia 80 tahun kemerdekaan, sekaligus bentuk apresiasi pemerintah kepada masyarakat yang ikut berpartisipasi dalam berbagai agenda kenegaraan.