Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Setelah Monas, Giliran PKL di Kota Tua Bakal Diusir

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kota Tua setelah menertibkan PKL di kawasan Monas.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

 

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kota Tua setelah menertibkan PKL di kawasan Monas.

Penertiban ini terkait dengan program percepatan revitalisasi Kota Tua di mana target pada tahun depan sebanyak 14 gedung sudah dapat difungsikan.

"Nanti kita atur mereka, kita pasti akan usir dan angkut-angkuti barangnya. Kita mau kerja, makanya dibersihkan," ucap Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama di Balai Kota, Senin (11/8/2014).

Setelah kawasan Kota Tua dibersihkan dari para PKL, Pemprov DKI akan mengatur PKL masuk kembali di kawasan yang khusus diperuntukan berdagang.

Ahok menjelaskan, Pemprov DKI ingin menolong para PKL agar bisa berjualan walaupun tidak ada kewajiban bagi Pemprov DKI untuk membantu mereka.

Oleh karena itu, para PKL yang akan mengisi kawasan Kota Tua setelah direvitalisasi adalah PKL yang terpilih.

"Kalau kamu enggak jelas cuma jual-jual lapak ya enggak kita peduliin. Kemarin kita hitung di Monas ada 300an PKL, begitu kita mau bangun di Lapangan IRTI tiba-tiba jadi 1.000an. Emang gue pikirin? Enak aja," tegas Ahok.

Seperti diketahui, Pemprov DKI mempercepat proyek revitalisasi Kota Tua dengan target 14 gedung dapat difungsikan pada tahun 2015 dari 86 total gedung yang akan direvitalisasi.

Ahok menginginkan Pedagang Kaki Lima (PKL) tetap mendapat ruang sebelum akhirnya menjadi area komersil bertema heritage. Caranya, dengan menutup akses jalan yang menghubungkan Bank BNI dan Museum Fatahillah sehingga dapat difungsikan sebagai plaza.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper