Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Usulan Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta Kembali Mengemuka

Usulan pembatasan usia kendaraan kembali mengemuka sebagai upaya untuk mengatasi polusi udara dan kemacetan yang terjadi di Jakarta.
Antrean kendaraan di Jalan MT Haryono, Jakarta. Bisnis/Arief Hermawan P
Antrean kendaraan di Jalan MT Haryono, Jakarta. Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Usulan pembatasan usia kendaraan kembali mengemuka sebagai upaya untuk mengatasi polusi udara dan kemacetan yang terjadi di Jakarta. 

Ketua Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta Ismail mengusulkan adanya pembatasan usia kendaraan di Jakarta, untuk mengatasi hal tersebut. 

Dia mengatakan bahwa pembatasan usia kendaraan bisa menjadi opsi lain dari kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) bagian kewenangan khusus perhubungan.

“Sebenarnya opsi lainnya bisa dipilih pembatasan usia kendaraan yang boleh berlalu lalang di Jakarta. Toh, kebijakan itu ujung-ujungnya mengurangi jumlah kendaraan yang beredar berdasarkan usia kendaraan. Nanti puncaknya juga adalah mengurangi emisi kendaraan," katanya, dalam keterangan resmi, dikutip Senin (6/5/2024). 

Adapun, Ismail mengatakan, beberapa negara lain sudah menerapkan pembatasan terkait mobilisasi kendaraan yang tidak layak dari emisi gas buang.

Dia mengatakan bahwa salah satu negara yang sudah menerapkan adalah Singapura, pembatasan usia kendaraannya diatur melalui Certificate of Entitlemeng (COE) yang menunjukan kepemilikan kendaraan dan batas waktu penggunaannya selama 10 tahun.

“Nah seperti itu, artinya kalau sudah ada best practice di negara lain, itu juga merupakan opsi yang layak dipertimbangkan,” ujarnya. 

Lebih lanjut, dia menyadari bahwa tujuan dari pembatasan kendaraan pribadi yaitu agar terciptanya satu lingkungan yang lebih baik, terutama untuk kondisi udara dan kemacetan.

Meski begitu, menurutnya usulan tersebut dia minta untuk dikaji lebih matang, sebab jika pembatasan kendaraan pribadi diterapkan, maka berpotensi berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak kendaraan bermotor yang merupakan salah satu kontributor penyumbang pajak terbesar.

“Jadi ini harus imbang antara satu sisi kita ingin ciptakan lingkungan yang baik tapi sisi yang lain bagaimana ini tidak menimbulkan satu potensi berkurangnya PAD,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Erta Darwati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper