Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Realisasi Penerimaan Pajak DKI Jakarta Baru 68,26%

Realisasi penerimaan pajak daerah DKI Jakarta hingga 31 Oktober 2014 tercatat baru mencapai 68,26% atau Rp22,184 triliun dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014 sebesar Rp32,5 triliun.
Penambahan juga berasal dari pajak rokok Rp138,643 miliar yang baru menambah pemasukan pajak pada Oktober 2014. /Bisnis.com
Penambahan juga berasal dari pajak rokok Rp138,643 miliar yang baru menambah pemasukan pajak pada Oktober 2014. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Realisasi penerimaan pajak daerah DKI Jakarta hingga 31 Oktober 2014 tercatat baru mencapai 68,26% atau Rp22,184 triliun dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014 sebesar Rp32,5 triliun.

"Sampai dengan 31 Oktober 2014 DKI Jakarta menghimpun Rp22,184 triliun atau 68,26% dari target APBD 2014," kata Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Iwan Setiawandi di Jakarta, Jumat (7/11/2014).

Realisasi penerimaan itu terdiri atas pajak kendaraan bermotor, bea balik nama, pajak bahan bakar sebesar Rp9,715 triliun, pajak air tanah Rp74 miliar, pajak hotel, restoran, hiburan, reklame sebesar Rp3,678 triliun, pajak penerangan jalan, parkir, rokok sebesar Rp9,98 miliar, serta pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan sebesar Rp7,718 triliun.

Realisasi pajak yang mengalami peningkatan dibanding realisasi pajak bulan yang sama tahun sebelumnya adalah pajak kendaraan bermotor Rp311,279 miliar, pajak bahan bakar Rp136,936 miliar, pajak hotel, restoran, hiburan, reklame sebesar Rp688,444 miliar, pajak penerangan jalan dan parkir Rp103,886 miliar serta PBB-P2 Rp2,034 triliun.

Selain itu, penambahan juga berasal dari pajak rokok Rp138,643 miliar yang baru menambah pemasukan pajak pada Oktober 2014.

Sedangkan penurunan terjadi pada bea balik nama kendaraan bermotor Rp517,101 miliar, pajak air tanah Rp3,133 miliar, serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan Rp92,912 miliar.

Dia mengatakan hingga akhir tahun realisasi penerimaan pajak dari masing-masing jenis pajak tidak akan memenuhi target APBD 2014 karena penerimaan sudah melambat.

"Saya memastikan semua target penerimaan pajak tidak akan mencapai target hingga akhir tahun, termasuk pajak-pajak yang telah mencapai sekitar 80% hingga Oktober 2014," ujarnya.

Target APBD 2014 DKI meningkat 42% dari APBD 2013, yakni sebesar Rp32,5 triliun dari Rp22,618 triliun tahun sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper