Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polres Jakpus Tangkap 2 Orang dan Tertibkan Ratusan Bendera Ormas

Polres Metro Jakarta Pusat menertibkan 109 bendera organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan menangkap dua pelaku pemalakan terhadap sopir box.
Logo Polda Metro Jaya/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Logo Polda Metro Jaya/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, Jakarta — Polres Metro Jakarta Pusat menertibkan 109 bendera organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan menangkap dua pelaku pemalakan terhadap sopir box di kawasan Thamrin Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengemukakan penertiban bendera ormas dan preman itu merupakan bagian dari Operasi Brantas Jaya 2025 di seluruh wilayah Indonesia.

Dia menegaskan tidak boleh ada satu pun ormas maupun preman yang menguasai ruang publik. Jika ada, Susatyo tegaskan ormas dan preman tersebut berhadapan dengan Kepolisian.

"Penurunan atribut ormas ini adalah bagian dari penegakan aturan untuk menjaga ketertiban umum. Tidak boleh ada simbol kelompok yang menguasai ruang publik seenaknya,” tutur Susatyo di Jakarta, Sabtu (10/5/2025).

Susatyo mengungkapkan wilayah dengan penurunan atribut terbanyak tercatat ada di Kecamatan Sawah Besar, yakni sebanyak 32 bendera dari berbagai ormas.

Selain penertiban atribut, menurutnya, polisi juga mengungkap aksi pemalakan yang terjadi di kawasan Thamrin City, Tanah Abang Jakarta Pusat. 

Dua pelaku atas nama Sugiarto (39) dan Tio Pangestu (25), ditangkap saat memaksa sopir mobil box membayar uang parkir liar sebesar Rp20.000 dan disertai ancaman.

“Kami tidak akan memberi ruang untuk aksi premanisme. Siapa pun yang berani untuk mengintimidasi warga di ruang publik akan kami tindak tegas,” kata Susatyo.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan diancam hukuman penjara maksimal 9 tahun. Saat ini, kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper