Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tangerang, Cegah 'Kongkalikong Negatif' Pemkot-DPRD

Pemerintah Kota dan DPRD Kota Tangerang Selatan tidak boleh berkongkalikong (bersekongkol untuk tujuan negatif) terkait dengan berbagai kebijakan yang dibuat dan pelaksanaanya.
Wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. Cegah kongkalingkong korupsi/Bisnis
Wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. Cegah kongkalingkong korupsi/Bisnis

Bisnis.com, TANGSEL-Pemerintah Kota dan DPRD Kota Tangerang Selatan tidak boleh berkongkalikong (bersekongkol untuk tujuan negatif) terkait dengan berbagai kebijakan yang dibuat dan pelaksanaanya.

Zarkasih Noor, Tokoh Masyarakat Kota Tangsel, mengatakan transparansi harus menjadi dasar bagi setiap penyusunan dan pelaksanaan kebijakan serta dalam menetapkan anggaran pembangunan kota Tangsel.

“Harus ada transparansi dan jangan terjadi kongkalikong antara eksektuif [Pemkot] dan legislatif [DPRD] karena di situlah sumber korupsi dimulai, yaitu dari oknum pejabat dan dewan,” katanya Rabu (26/11/2014).

Dia menyampaikah hal itu dalam rapat paripurna istiwewa DPRD Kota Tangsel dalam rangka peringatan hari jadi ke-6 Kota Tangsel, yang dipimpin ketua DPRD Muhammad Romli dan dihadiri sejumlah pejabat seperti Asisten I Sekdaprov Banten, Rusjiman.

Zarkasih, salah seorang inisiator terbentuknya Kota Tangsel yang juga mantan Menteri Kopeasi dan UKM, menjelaskan banyak kemajuan yang telah dicapai selama 6 tahun sejak terbentuknya Kota Tangsel.

Namun, lanjutnya, ada 5 catatan sebagai pekerjaan rumah Pemkot Tangsel dibawah kepemimpinan Walikota Airin Rachmi Diany, yang dititipkan oleh para pelopor, penggerak dan pencetus pemekaran wilayah Tangsel.

Adapun catatan itu, Pertama, belum terciptanya strong government dan clean government di lingkungan Pemkot dalam fungsinya melayani dan DPRD sebagai penampung aspirasi rakyat.

Dengan demikian, Pemkot dan Dewan harus satu komando untuk menyukseskan pembangunan di semua sektor di Tangsel demi untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh warganya.

Kedua, terkait hasil survey government index yang ternyata Kota Tangsel menempati rengking ke-25 dari 34 perform index tersebut karena masalah pengelolaan sampah yang belum baik dan kemacetan lalu lintas jalan.   

Ketiga, masih ada keluhan masyarakat terkait biaya masuk sekolah yang tinggi saat tahun ajaran baru. Keempat, hambatan berinvestasi karena pungutan liar yang mengarah premanisme dan Kelima, transparansi birokrasi yang masih jadi catatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nurudin Abdullah
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper