Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terbukti, Seluruh Minimarket 24 Jam di Jakarta Tak Berizin

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, mengatakan semua minimarket yang beroperasi 24 jam di Jakarta tidak memiliki izin.
Minimarket 7 Eleven/huffingtonpost.com
Minimarket 7 Eleven/huffingtonpost.com

Bisnis.com, JAKARTA— Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, mengatakan semua minimarket yang beroperasi 24 jam di Jakarta tidak memiliki izin.

SIMAK: Ahok Mau Tiru Sistem Transportasi Chicago

Pasalnya, dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta, operasional minimarket hanya sampai pukul 22.00 WIB. Karena itu, orang nomor dua di Pemprov DKI Jakarta itu meminta pengelola minimarket 24 jam mengajukan izin ke Gubernur DKI Jakarta.

"Jam buka minimarket dalam Perda hanya sampai jam 22.00. Tapi kebanyakan mereka buka sampai 24 jam. Kalau begitu mereka harus mengajukan izin ke gubernur. Selama ini mereka tidak pernah mengajulan izin, itu saja sudah melanggar," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (16/1/2014).

Dia menegaskan tidak akan tebang pilih dalam menertibkan minimarket yang melanggar izin. Bahkan rencananya dia akan mengajukan revisi Perda Nomor 2 tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta kepada DPRD DKI Jakarta.

"Dinas terkait saya suruh mengevaluasi, karena sekarang ini kita lagi mengajukan revisi perda perpasaran. Karena kalau sekarang mengacu kepada perda, hampir semuanya melanggar," ujarnya.

Sejalan dengan revisi perda, pihaknya telah menginstruksikan agar minimarket bermasalah diberikan surat peringatan. Jika masih tetap membandel dan beroperasi, maka akan disegel.

"Saya sudah sampaikan kalau mereka melanggar, pertama kasih surat peringatan sesuai perda, kalau tidak bisa memenuhi kasih surat peringatan kedua, kalau membangkang lagi langsung segel," tegasnya.

Dalam revisi perda nantinya juga diatur mengenai jumlah ideal minimarket di satu kecamatan. Namun tiap-tiap kecamatan jumlahnya tidak bisa sama, disesuaikan dengan luas daerah dan jumlah penduduk yang ada.

 "Jangan sampai minimarket itu masuk sampai perkampungan. Kasihan kan pedagang kecil karena pasti akan kalah," ucapnya.

Berdasarkan data Biro Perekonomian DKI Jakarta, hingga pertengahan 2014 lalu jumlah minimarket di Jakarta mencapai 2.254 outlet.

Sebanyak 2.148 outlet di antaranya tersebut berupa convenience store, seperti Circle K, Lawson, Family Mart, Indomaret, dan Alfamart. Sisanya 106 outlet convenience store adalah Seven Eleven. (Bisnis.com)

BACA JUGA:

Ini 10 Firma Humas Global Pemelintir Opini Publik

8 Pabrik Pengolahan Ikan di Bitung Tutup

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Sumber : Beritajakarta.com

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper