Bisnis.com, JAKARTA-- Pemprov DKI Jakarta menjadi provinsi pertama menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mencegah terjadinya pencucian uang.
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan setelah beberapa kali melakukan konsultasi, kerja sama ini akhirnya telah disepakati dan diresmikan melalui penandatanganan MoU di Balai Kota, Jakarta, Rabu (21/1/2015).
" Kan harus bahas, pertama kali Pemprov lakukan kerja sama gitu kan. Kita kan mesti ketemu beberapa kali ini supaya matang," ujarnya.
Kepala PPATK Muhammad Yusuf memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemprov DKI untuk melakukan pencegahan korupsi, dan pencucian uang dengan menggalakkan transaksi non-tunai.
"Apresiasi setinggi-tingginya terhadap Gubernur DKI dan jajarannya dalam pencegahan korupsi dan pencucian uang yang menggalakan transaksi non-tunai," ucapnya.
Dia juga meminta kepada Pemprov DKI, jika tidak yakin pada perumusan program kerja SKPD yang melibatkan kerja sama dengan perusahaan, anggota legislatif, dan oknum tertentu, bisa segera melapor ke PPATK untuk ditelusuri rekam jejaknya. (Bisnis.com)
BACA JUGA: