Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DANA KJP RP3 TRILIUN, Tak Bisa Lagi Tarik Tunai di ATM

Pemprov DKI Jakarta terus meningkatkan besaran dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk siswa di Jakarta.
Kartu Jakarta Pintar/beritajakarta.com
Kartu Jakarta Pintar/beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA— Pemprov DKI Jakarta terus meningkatkan besaran dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk siswa di Jakarta.

Bahkan tahun 2015 ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta mengajukan anggaran senilai hampir Rp3 triliun ke DPRD DKI untuk memenuhi kebutuhan seluruh siswa kurang mampu di Jakarta.

”Total alokasi dana KJP tahun 2015 yang diusulkan ke dewan mencapai hampir Rp 3 triliun untuk memenuhi seluruh kebutuhan sekolah bagi siswa tidak mampu di Jakarta,” kata Arie Budhiman, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Minggu (25/1/2015).

Selain itu, kata Arie, pihaknya juga terus menyempurnakan sistem penyaluran dana program KJP. Penyempurnaan dilakukan agar anggaran bantuan pendidikan bagi siswa tidak mampu mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di ibu kota tepat sasaran.

Sistem pencairan dana KJP tahun 2015 ini akan diubah. Siswa yang menerima dana KJP tidak bisa lagi mencairkan dana bantuan pendidikan tersebut melalui anjungan tunai mandiri (ATM).

”Pemegang kartu KJP tidak bisa lagi menarik uang di dalam rekening bank. Seluruh penggunaan dana hanya bisa dilakukan dengan sistem non cash,” ujarnya.

Pihaknya, lanjut Arie, saat ini telah bekerja sama dengan manajemen Bank DKI dalam penerapan sistem non cash dana KJP mulai tahun ini.

”Setiap sekolah negeri dan swasta akan disiapkan fasilitas mesin EDC. Kami sedang mempersiapkan semuanya,” tuturnya.

Swasta Lebih Besar

Arie menjelaskan, alokasi dana KJP bagi siswa di sekolah swasta akan lebih besar dibandingkan siswa sekolah negeri. Uang KJP bagi siswa di sekolah swasta dapat digunakan untuk membayar uang iuaran pendidikan setiap bulan.

”Kalau di sekolah negeri sudah tidak ada pungutan apapun, sehingga Disdik DKI menambah alokasi dana KJP bagi siswa di sekolah swasta,” jelas mantan Kadis Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta ini.

Disdik DKI juga menjalin kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai mitra pendampingan dalam penyaluran dana KJP.

”Data pemohon program KJP tahun 2015 yang telah terverifikasi oleh Disdik DKI sekitar 460 ribu lebih siswa. Kami juga mengajak masyarakat untuk mengawasi penyaluran dana KJP agar tepat sasaran,” pintanya. (Bisnis.com)

BACA JUGA:

KPK VS POLRI: Inilah Komentar Ibas soal Komjen Budi Gunawan

Meraup Untung dari Bisnis Jam Dinding Berlogo Klub Sepak Bola

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Sumber : Beritajakarta.com

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper