Bisnis.com, DEPOK-- Kalangan buruh meminta pihak perusahaan melakukan komunikasi terkait perubahan jadwal kerja seiiring akan memasuki bulan Ramadan.
Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN), Iwan Kusmawan, mengatakan komunikasi antara buruh dan perusahaan wajib dilakukan guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan.
"Minimal sehari atau dua hari sebelum Ramadan, pihak perusahaan harus menyampaikan apakah ada perubahan jadwal kerja atau tidak," katanya pada Bisnis.com, Kamis (11/6/2015).
Iwan menuturkan, jangan sampai perusahaan mengubah jadwal kerja seenaknya, sehingga para buruh tidak mengerti terkait perubahan jadwal tersebut.
Dua minggu sebelum perayaan Idul Fitri, pihak perusahaan juga harus memberi uang tabungan Hari Raya sesuai aturan yang telah ditetapkan.
"Jangan sampai terdengar banyak perusahaan yang telat atau bahkan tidak membayar THR pada kalangan buruh," paparnya.
Menurutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan SPN di setiap perwakilan daerah untuk memantau terkait pembagian THR dari perusahaan di masing-masing tempat tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel