Bisnis.com, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menerima laporan dari Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi, Andri Yansyah, terkait terminal bayangan jelang mudik yang harus dicabut trayeknya.
"Kami masih menunggu laporan harus diberi sanksi, tetapi untuk lebaran ini kami harus lihat juga tempat terminal bayangannya yang mana saja," ungkap Ahok di Pendopo Balai Kota, Selasa (7/7/2015).
Menurut Ahok, Pemprov DKI tidak bisa menindak sendiri terminal bayangan yang mulai menjamur di sejumlah tempat. Pasalnya, sanksi untuk terminal bayangan masih menjadi wewenang Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Kemarin Kadishub sudah laporkan kalau dia melihat beberapa tempat, tetapi sanksi masih di Menteri Perhubungan juga," jelasnya.
Ahok menilai terminal bayangan ini mirip pedagang kaki lima (PKL) yang dimasukkan ke lokasi binaan tidak mau.
"Kami tidak bisa seperti itu, justru lebaran ini harus tegas. Contoh, kamu mau pulang kalau ada terminal yanh benar mau kesana tidak? Mau kan. Jadi jangan mengatakan ini lebaran jadi boleh melanggar. Justru lebaran ini kesempatan anda mendisiplinkan diri," tegas Ahok.
Menurut Ahok, sanksi tepat saat ini untuk terminal bayangan adalah pencabutan trayek.