Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KORUPSI UPS: Ahok Bongkar Kebodohan Anggota Dewan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), berjanji akan menjelaskan ke anggota DPRD DKI soal pengadaan proyek Uniterruptible Power Supply (UPS) dan scanner yang dipersoalkan anggota Dewan.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kedua kiri) makan malam bersama Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat (kiri) dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo (kedua kanan) dalam halal bihalal di rumah dinas gubernur DKI Jakarta di Jalan Taman Suropati, Jakarta, Sabtu (25/7). /Antara
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kedua kiri) makan malam bersama Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat (kiri) dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo (kedua kanan) dalam halal bihalal di rumah dinas gubernur DKI Jakarta di Jalan Taman Suropati, Jakarta, Sabtu (25/7). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA-- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), berjanji akan menjelaskan ke  anggota DPRD DKI soal pengadaan proyek Uniterruptible Power Supply (UPS) dan scanner yang dipersoalkan anggota Dewan.

SIMAK: GATOT-EVI DITAHAN: Evi Titip Surat untuk OC Kaligis

 Ahok mengatakan dirinya akan menjelaskan secara gamblang jika anggota Dewan mengadakan proses interpelasi secara terbuka.

BACA JUGA: Presiden Jokowi-Komunitas Kreatif Berdialog di BSD

 "Saya akan tunjukkan kebodohan anggota Dewan saat 'nyolong' anggaran DKI," kata Ahok di Balai Kota, Senin (3/8/2015) malam.

Menurut Ahok, penjelasannya akan memutarbalikkan tuduhan anggota Dewan soal dirinya yang tak mengerti alur pengadaan kedua proyek tersebut. Dia juga akan menjelaskan siapa saja yang terlibat bermain dalam setiap proses pengadaan UPS dan scanner.

SIMAK: PILKADA SURABAYA DITUNDA: Skenario Demokrat?

"Saya punya semua bukti yang dibutuhkan anggota Dewan. Kan saya yang lapor polisi dan KPK, pasti bahan lengkap dong," kata dia.

SIMAK: Nenek 90 Tahun Diculik Gerombolan Pria Bersenjata

Sebelumnya, anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, Prabowo Soenirman, setuju dengan ide Abraham Lunggana alias Lulung untuk tetap memanggil Ahok soal kasus dugaan penyelewengan anggaran pengadaan UPS, printer, dan scanner. Karena itu, kata dia, hak interpelasi pun diperlukan untuk memperjelas duduk perkara.

"Pemanggilangubernur ini ada baiknya menggunakan hak interpelasi, sesuai dengan tata tertib DPRD," kata Prabowo.

Sesuai dengan Tata Tertib DPRD DKI yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003 Pasal 27 huruf A, hak interpelasi diatur sebagai suatu hak anggota Dewan untuk meminta keterangan kepada pemerintah soal kebijakan pemerintah yang penting dan strategis yang berdampak luas dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Ahok pun menyatakan siap menghadapi interpelasi jilid II ala anggota Dewan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper