Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Prabowo Ingatkan Ahok, LRT Butuh Perda

DPRD DKI mengimbau Pemprov DKI untuk mematangkan proyek pembangunan LRT agar memiliki peraturan daerah (Perda) yang tepat dan disetujui anggota Dewan.
Light rail transit/www.cbc.ca
Light rail transit/www.cbc.ca

Bisnis.com, JAKARTA -- DPRD DKI mengimbau Pemprov DKI untuk mematangkan proyek pembangunan kereta api ringan (light rail transit/LRT) agar memiliki peraturan daerah (Perda) yang tepat dan disetujui anggota Dewan.

Menurut Prabowo Soenirman anggota DPRD DKI Komisi B yang membidangi sektor pembangunan sebagai program multiyears, LRT yang dibangun tahun ini harus sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) yang disahkan oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sendiri.

Meskipun begitu Prabowo mengingatkan Ahok ditengah kesibukannya bahwa LRT membutuhkan Perda yang harus disetujui DPRD.

"Kalau Perdanya tidak disetujui DPRD bagaimana? Bisa berhenti pembangunannya," kata Prabowo Soenirman di Balai Kota, Senin (3/8/2015).

Prabowo mengklaim, DPRD bukan hendak menghalangi usulan dan program Pemprov DKI, akan tetapi dia mengimbau Pemprov DKI untuk melakukan pemaparan dengan baik.

"Kami tidak menghambat, tetapi ikutilah prosedur, makanya dia [Ahok] lari ke Keppres. Keppres tidak mau dukung karena pendanaannya di pemda," jelas politisi Partai Gerindra ini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper