Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Prabowo Ingatkan Ahok, LRT Butuh Perda

DPRD DKI mengimbau Pemprov DKI untuk mematangkan proyek pembangunan LRT agar memiliki peraturan daerah (Perda) yang tepat dan disetujui anggota Dewan.
Gloria Fransisca Katharina Lawi
Gloria Fransisca Katharina Lawi - Bisnis.com 04 Agustus 2015  |  12:28 WIB
Prabowo Ingatkan Ahok, LRT Butuh Perda
Light rail transit - www.cbc.ca
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA -- DPRD DKI mengimbau Pemprov DKI untuk mematangkan proyek pembangunan kereta api ringan (light rail transit/LRT) agar memiliki peraturan daerah (Perda) yang tepat dan disetujui anggota Dewan.

Menurut Prabowo Soenirman anggota DPRD DKI Komisi B yang membidangi sektor pembangunan sebagai program multiyears, LRT yang dibangun tahun ini harus sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) yang disahkan oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sendiri.

Meskipun begitu Prabowo mengingatkan Ahok ditengah kesibukannya bahwa LRT membutuhkan Perda yang harus disetujui DPRD.

"Kalau Perdanya tidak disetujui DPRD bagaimana? Bisa berhenti pembangunannya," kata Prabowo Soenirman di Balai Kota, Senin (3/8/2015).

Prabowo mengklaim, DPRD bukan hendak menghalangi usulan dan program Pemprov DKI, akan tetapi dia mengimbau Pemprov DKI untuk melakukan pemaparan dengan baik.

"Kami tidak menghambat, tetapi ikutilah prosedur, makanya dia [Ahok] lari ke Keppres. Keppres tidak mau dukung karena pendanaannya di pemda," jelas politisi Partai Gerindra ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

LRT
Editor : Nancy Junita
Bagikan

Bergabung dan dapatkan analisis informasi ekonomi dan bisnis melalui email Anda.

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top