Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Raperda Holding Company Mulai Diajukan

Pemerintah Kota Tangerang mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan kepada DPRD Tangerang pada tahun ini.
Wali kota Tangerang Arief Wismansyah/tangerangkota.go.id
Wali kota Tangerang Arief Wismansyah/tangerangkota.go.id

Bisnis.com, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan kepada DPRD Tangerang pada tahun ini.

Hal tersebut merupakan bagian dari rencana Pemkot Tangerang untuk membentuk sebuah holding company BUMD guna mengoptimalkan kinerja BUMD di Tangerang. Nantinya, holding company ini akan disesuaikan dengan program pemkot antara lain infrastruktur, perekonomian, perdagangan, dan jasa.

“Ini adalah tindak lanjut dari rencana pemkot untuk memaksimalkan kinerja BUMD di Tangerang. Saat ini, kami memiliki dua BUMD yakni PD Pasar dan PDAM Tirta Benteng,” kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang Said Endrawiyanto kepada Bisnis, Senin (29/8/2016).

Dia menyebut, otonomi daerah menuntut pemerintah daerah untuk mampu membiayai kegiatan pemerintahan dan pembangunan daerahnya sendiri. Untuk mewujudkan hal tersebut, dibutuhkan kreativitas bagi daerah masing-masing agar pengelolaan daerahnya lebih fokus dan tepat sasaran.

Upaya-upaya untuk lebih meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) adalah hal prioritas yang harus dikerjakan oleh pemkot, salah satunya dengan memaksimalkan pendapatan yang bersumber dari BUMD.

"Perusahaan daerah merupakan salah satu dari sumber pendapatan asli daerah sudah saatnya mulai difikirkan sebagai suatu bagian yang sangat penting dalam menyumbang pendapatan daerah," ungkap Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah.

Menurutnya, perusahaan daerah berperan penting dalam keuangan daerah mengingat potensinya dalam menggali pendapatan daerah dan pusat penggerak kegiatan di segala sektor yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Dengan adanya pengelolaan yang professional di BUMD, maka diharapkan terdapat pemisahan antara pengelolaan pemerintah daerah dengan pengelolaan perusahaan daerah.

Holding company ini juga diharapkan mampu mengubah pola manajemen dan sistem operasional perusahaan daerah sehingga lebih profesional." terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper